Sadis karena Narkoba

Tak disangka, pembunuhan keluarga di Mabar karena narkoba. Lagi-lagi publik terkejut, karena sebelumnya sempat tersiar kabar motifnya gegara sengketa harta warisan.

Memang, kini narkoba semakin menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Warga negara Indonesia kalangan usia remaja, berbagai kalangan dari beragam lapisan masyarakatpun menjadi pasar sasaran utama pengedaran narkoba.

Berbagai usaha diupayakan untuk memerangi peredaran narkoba ini yang dinilai dapat merusak generasi muda Indonesia kedepannya pemberian sanksi pidana hingga hukuman mati telah diterapkan bagi terdakwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Lantas mengapa peredaran narkoba seakan keran air tanpa katup penutupnya.

Mencermati berbagai peristiwa terkait peredaran narkoba yang terjadi di Indonesia, wajar saja saat ini Pemerintahan Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba. Karena penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat masif dan menyerang berbagai kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, penyebaran narkoba di Indonesia harus diberantas mulai dari jalur pendistribusiannya termasuk backing dan jaringannya hingga ke akar dan otak pengedaran narkoba.

Apabila melihat adanya upaya yang membela adanya upaya rehabilitasi yang baik agar pelaku peredaran narkoba tetap dapat bekerja di bidang lainnya, apakah hal tersebut menjadi solusi terbaik untuk menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia. Lantas jika pengedar tersebut tidak jera dan mengulangi untuk kesekian kalinya, maka siapa kah pihak yang dirugikan. Penanggulangan peredaran narkoba kuncinya adalah tindakan preventif, tindakan tegas, dan diikuti dengan tindakan rehabilitatif.

Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dalam mewaspadai narkoba perlu mendapat dukungan penuh dari segenap elemen masyarakat. Dalam hal ini pemerintah tentunya juga perlu meningkatkan koordinasi antar instansi serta upaya deteksi dini untuk mencegah secara dini penyebaran narkoba di wilayah NKRI.

Hal itu dilakukan guna memperketat titik-titik jalur distribusi narkoba di dalam negeri maupun dari luar negeri, demi tercapainya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bebas dari Narkoba. (*)

Close Ads X
Close Ads X