Peran Media Sosial dalam Pilkada

Oleh : Seli Alfianti

Peran media sosial dinilai menjadi faktor penting dalam Pilkada Serentak tahun 2018. Pilkada dinilai ‘terupgrade’ karena semakin intensifnya peran media sosial sebagai medium opini publik.

Menyampaikan ide dan gagasan politik kepada masyarakat kerap dilakukan partai politik melalui berbagai macam jenis media. Tidak melulu melalui media konvensional seperti televisi, radio, majalah atau koran. Kini, sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan politik tersebut lebih variatif.

Salah satunya melalui media sosial. Cara ini terbukti nyata lebih mudah, murah, dan efektiif. Dalam hal ini media sosial sangat berperan penting di dalam Pilkada.

Media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Tidak perlu diragukan lagi, jika perkembangan teknologi komunikasi sangat berpengaruh di dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidang politik.

Jika masyarakat dunia pernah di hebohkan dengan kemenangan Obama sebagai presiden AS kulit hitam pertama pada tahun 2009 silam, Indonesia juga sempat mengalami kehebohan serupa tatkala duet pasangan Jokowi-Ahok memenangkan pemilihan gubernur DKI tahun 2012.

Kedua contoh kasus tersebut memiliki satu kesamaan, yaitu gencar melakukan kampanye politiknya dengan mengandalkan dukungan lewat kekuatan sosial media.

Penggunaan media sosial untuk medium opini publik ini salah satunya dilakukan oleh Partai Golkar. Partai besutan Airlangga Hartarto itu menyampaikan pesan lewat video soal tiga program rakyat Golkar.

Video ini beredar luas dan berantai di jejaring aplikasi WhatsApp Messenger dan Youtube. Pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI)vDenny JA menyebut pemanfaatan media sosial itu sebagai langkah maju dan jeli dari Airlangga.

Saat partai lain masih ‘tidur’, kata dia, Golkar sudah bergerak selangkah lebih maju dengan menyampaikan ke publik program nasionalnya untuk pilkada.Denny menyebut tiga program rakyat Golkar ditampilkan dengan teknik zaman now atau speed drawing. Selang seling antara pidato Airlangga dan animasi.

Media sosial saat ini merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Lebih dari 132 juta populasi Indonesia atau sekitar 51 persen dari total populasi terhubung melalui dunia maya, Jadi tak bisa dipungkiri bahwa media sosial sangat berpengaruh dalam pilkada.

Pemilihan kepada daerah saat ini sedang gencar-gencarnya memanfaatkan media sosial sebagai ajang kampanye. Hamper setiap calon berlomba-lomba memenangkan kekuasaan di sebuah daerah melalui pilkada ramai-ramai menjajal peruntungan lewat sosial media, dengan alasan mudah dan murah.

Di Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar pendaftaran Duta Netizen. Bersama dengan KPU, Duta Netizen akan mensosialisasikan Pilgubsu kepada masyarakat Sumut lewat media sosial.

Duta Netizen ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan KPU Sumut dalam mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilgubsu kepada masyarakat, khusus di media sosial. Sosialisasi di media sosial juga harus digencarkan sebab para pemilih pemula dan pemilih pemuda yang ada di Sumut pada umumnya telah memiliki telepon pintar.

Duta netizen yang terpilih nanti bertanggung jawab untuk menjadi rekan KPU dalam menyebarluaskan informasi terkait proses pelaksanaan Pilgubsu. Duta netizen ini nantinya akan melaksanakan sosialisasi di media sosial dengan konten yang semenarik mungkin. (http://waspada.co.id)

Jadi media sosial sangat berpengaruh dalam pilkada saat ini. Semua strategi kampanye lewat media sosial telah dirancang oleh calon kepala daerah. Semoga media sosial dapat dimanfaatkan secara positif.

*) Penulis Adalah Alumni FKIP UMSU

Close Ads X
Close Ads X