Pemimpin Harus Bersih Jujur Dan Tidak Korupsi

Oleh : Ramen Antonov Purba

Demokrasi saat ini memudahkan rakyat memilih pemimpin, salah satunya melalui Pilkada. Hal tersebut telah dilakukan 41,2 juta pemilih pada 15 Februari di 101 daerah yang menggelar Pilkada serentak. Pilkada harus dijadikan sarana menciptakan pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat.

Pilkada dapat menjadi fil­ter untuk menyaring in­tegri­tas pemimpin. Rakyat wajib memilih pemimpin yang jujur dan tak korupsi. Rakyat ha­rus memanfaatkan Pilkada se­rentak untuk memilih dengan hati n­u­rani, demi kemajuan da­erah­nya.

Sudah saatnya kita menolak calon pemimpin yang melakukan korupsi. Jangan sampai sosok tercela terpilih dalam Pilkada. Hanya kehancuran yang akan terjadi, jika seorang koruptor terpilih sebagai pemimpin da­erah.

Berdasarkan data Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), ren­tang 1999 hingga 2016, ada 357 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersang­kut kasus kasus korupsi. Belum lama ini, Bupati Klaten yang ter­pilih dari Pilkada 2015 menjadi terduga korupsi.

Ini merupakan bukti betapa mudahnya mereka yang tak jujur melakukan pe­nyelewengan dengan me­man­faatkan kekuasaan. Peran pen­ting rakyat untuk tidak memilih pemimpin garong. Rakyat harus selektif dan jangan sampai ter­pengaruh dengan bujuk rayu pemimpin garong.

Pemimpin garong hanya akan memberikan janji-janji dan kenikmatan sesa­at. Ketika terpilih, pemimpin de­ngan mental demikian hanya akan menggerogoti kesejahtera­an rakyat untuk individu dan golongannya. Sudah saatnya rakyat menciptakan filter sendiri. Rakyat harus menjadi pemilih cerdas yang awas terhadap rekam jejak calon pemimpin.

Salah satu yang harus segera diubah demi meningkatkan ku­alitas Pilkada yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Undang-Undang ini banyak membuka celah bagi mereka yang tak jujur untuk dapat bertarung di Pilkada.

Undang-Undang ini menjadikan terduga korupsi masih bisa bertarung dengan gagah di Pilkada. Kita malu dengan diterbitkannya Undang-Undang tersebut. Undang-Un­dang se­harusnya menjadi fil­ter bagi figur tak jujur, bukannya membuka peluang selebar-lebarnya untuk melakukan ke­tidakjujuran.

Ke­depan Undang-Undang tersebut se­gera di­ubah agar tak terus-me­ne­rus menciderai semangat mem­­bangun demokrasi bersih. Ke­depan tak akan ada lagi kejadian seperti Bupati Klaten Sri Hartini, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakyat harus sadar bahwa Undang-Undang Nomor 10 Ta­hun 2016 secara tidak lang­sung menggiring pola pikir untuk mengamini kebobrokan integritas. Rakyat jangan lagi berjudi dengan masa depan daerahnya.

Rakyat harus mem­­perlihatkan perannya se­ba­­gai penentu keberhasilan Pil­kada demi kemakmuran dan kesejahteraan daerahnya. Kita harus menjadi rakyat yang bisa melahirkan pemimpin yang ber­sih. Masa depan daerah kita ada ditangan kita melalui hak pilih yang kita miliki.

Pergunakanlah hak pilih dengan baik. Jangan sampai salah pilih karena se­jumlah materi. Jangan gara-gara pemberian sedikit, masa depan daerah kita kedepan jauh dari sejahtera. Pilihlah pemimpin yang memiliki integritas, rekam jejak, jujur, dan tak korupsi.

Pilihlah pemimpin yang memiliki visi, misi, dan program kerja. Karakter-karakter buruk yang dimiliki pemimpin merupakan jaminan bagi kita untuk tak memilih mereka. Ja­dikanlah Pilkada sebagai jalan masuk untuk kesejahteraan dan ke­makmuran daerah kedepan.

Riwayat dan Rekam Jejak
Belajar dari kasus memalukan Bupati Klaten Sri Hartini, riwayat dan rekam jejak menjadi poin penting dalam menentukan pi­lihan. Ketika diusut terungkap jika selama ini di Kabupaten Klaten terjadi Dinasti Politik, dimana Bupati dan Wakil Bu­pati berasal dari keluarga pe­jabat-pejabat sebelumnya. Ide­alnya rakyat klaten dapat cer­das menyikapi hal ini jauh hari sebelumnya. Sehingga Dinasti Politik ini tak terus berjalan.

Riwayat dan rekam jejak calon kepala daerah harus dijadikan landasan utama dalam memberikan suara pada Pilkada serentak 2017. Karakter dan rekam jejak kepala daerah me­nentukan nasib daerah dan masyarakatnya.

Pemimpin yang tak mau korupsi akan menjadi salah satu jaminan daerah yang dipimpinnya akan berkarakter. Apabila daerah telah berkarakter sudah dipastikan pembangunan daerah akan terus berkembang dan rakyatnya dipastikan akan sejahtera. Pilihlah pemimpin yang memikirkan rakyatnya. Jangan pilih pemimpin yang hanya me­mikirkan dirinya dan kroni-kro­ninya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah merilis, hasil ko­rupsi kepala daerah jum­lahnya mencapai 1,6 Trliun lebih. Jika mengacu kepada sistem bantuan langsung tunai (BLT), hasil korupsi tersebut dapat menyantuni 5,3 juta rakyat miskin.

Begitu besar kuasa dan pengaruh kepala da­erah, yang jika disalahgunakan akan berakibat fatal bagi ke­si­nam­bungan daerah yang dipim­pinnya. Pemimpin yang memiliki catatan bersih, karakter kuat membangun daerah, dan ber­integritas, itulah figur pemimpin yang harus menjadi pilihan.

Orang berkarakter bersih dan tidak memiliki catatan buruk saja bisa bermasalah alias be­resiko, apalagi pemimpin yang sudah pernah bermasalah se­belumnya. Disini kembali di­tegaskan peran penting ma­syarakat dalam menentukan masa depan daerahnya untuk 5 tahun kedepan. Rakyat harus cerdas apabila tak ingin memilih kucing dalam karung.

Pemimpin Teladan
Kepala daerah terpilih ha­ruslah pemimpin yang mampu men­­jadi teladan bagi rakyat yang di­pimpinnya. Kualitas pemim­pin demikian hanya akan ada da­lam diri pemimpin yang memili­ki karakter kuat dan berintegri­tas.

Pemimpin merupakan seo­rang yang di­be­rikan kedudu­kan dan ha­rus bertin­dak sesu­ai de­ngan kedudukan yang ia mi­liki. Pemimpin harus mam­­pu me­ngambil keputusan dan mem­­buat kebijakan. Dalam mengam­bil keputusan dan ke­bi­ja­kan seorang pemimpin ha­rus mem­­per­timbangkan efektifi­tas ke­­bi­jakan yang diambil dan dam­pak dari kebijakannya ter­sebut.

Kebijakan yang di­am­bil oleh seorang pemimpin akan sa­ngat berpengaruh ter­hadap masa depan rakyat yang dipimpinnya. Kesalahan dalam mengambil sebuah keputusan dan memilih kebijakan akan berujung pada kegagalan sua­tu pro­gram bah­kan kehancuran sebuah negara dan bangsa.

Pemimpin teladan kita ha­rapkan terpilih dalam Pilkada serentak yang telah dihelat ke­marin. Kembali mengingat­kan pe­ran masyarakat dalam meng­gunakan hak pilihnya. Pemimpin yang mampu menja­­di teladan dan membawa da­­e­rah yang di­pimpinnya se­makin maju me­rupakan ha­ra­pan.

Pemimpin yang mam­pu mensejahterakan dan me­mak­murkan rakyat yang di­pimpinnya merupakan ke­­ingi­nan. Kedepan semua da­erah di Indonesia harus di­pimpin oleh figur pemimpin yang mum­puni dan tak ko­rupsi. Dengan demikian In­donesia akan se­makin baik, berkembang, dan bermartabat kedepan.

*) Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Politeknik Unggul LP3M Medan

Close Ads X
Close Ads X