Pembalut Sebagai Pengganti Narkoba

Badan NarkotikaNasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengendus adanya tren baru perilaku menyimpang anak-anak dan remaja untuk mabuk. Tren baru tersebut adalah meminum air rendaman pembalut yang direbus.

Tren fly dengan minum air pembalut tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh pihak BNNP Jateng. Meski bukan gaya baru, kemunculan gaya ini tengah santer di masyarakat Jawa Tengah seiring sulit dan mahalnya mendapatkan narkoba jenis sabu.

Dari hasil penelusuran, mereka yang mengkonsumsi air rendaman pembalut yang direbus ini adalah anak-anak dan remaja jalanan yang selama ini biasa fly dengan menghirup lem, minum obat batuk cair dan pil koplo. Ironisnya, awalnya pembalut yang digunakan adalah pembalut lama di tempat-tempat pembuangan sampah. Namun, atas pertimbangan kebersihan dan higienis, pembalut yang digunakan sekarang adalah pembalut baru. Kebanyakan mereka itu anak-anak dan remaja jalanan yang biasa ngelem, ngomix dan ngoplo. Karena sekarang sabu mahal dan susah, lem pun juga harganya naik, dan pil koplo juga naik, mereka ini beralih ke pembalut. Awalnya pembalut bekas yang di tempat sampah, tapi sekarang ke yang baru karena bersih

Peristiwa makin banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar saat ini benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia. Betapa tidak, meskipun belum ada penelitian yang pasti berapa banyak remaja pengguna narkoba, namun dengan melihat kenyataan di lapangan bahwa semakin banyak remaja kita yang terlibat kasus narkoba menjadi indikasi betapa besarnya pengaruh narkoba dalam kehidupan yang terjadi di kalangan remaja kita ibarat fenomena gunung es dimana kasus yang terlihat hanya sebagian kecil saja, sementara kejadian yang sebenarnya sudah begitu banyak.

Hasil Survai Badan Narkoba Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba adalah para remaja.

Semuanya itu jelas akan memburamkan masa depan keluarga, masyarakat, dan bangsa termasuk masa depan remaja itu sendiri. Logika yang dapat ditarik sangat sederhana. Remaja yang menyalahgunakan narkoba sudah menjadi generasi yang rusak dan sulit dibenahi.

Tubuhnya tidak lagi fit dan fresh untuk belajar dan bekerja membantu orangtua, sementara mentalnya telah dikotori oleh niat-niat buruk untuk mencari cara mendapatkan barang yang sudah membuatnya kecanduan. Bila sudah demikian, apa yang dapat diharapkan dari mereka? Sudah produktifitasnya rendah, kemampuan berpikirnya lemah, masih ditambah perilakunya liar tanpa kendali. Apalagi mengindahkan nilai moral, etika hukum dan agama. Artinya, mereka tidak dapat diharapkan lagi menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas yang mampu mengangkat harkat diri, keluarga, masyarakat dan bangsanya ke arah yang lebih baik.

Khusus dalam lingkungan keluarga, remaja pengguna narkoba akan memporakporandakan ketahanan keluarga yang dengan susah payah dibangun oleh kedua orang tuanya. Keluarga menjadi tidak lagi mampu mencapai ketenangan hidup, komunikasi antar anggota keluarga terganggu, tumbuh rasa was-was serta kondisi ekonomi yang morat-marit karena ulah sang anak.

Belum lagi timbulnya rasa saling curiga saat terjadi peristiwa kehilangan uang / barang karena dicuri oleh anaknya yang telah kecanduan narkoba. Atau munculnya sikap saling menyalahkan, menyesal atau bahkan bersumpah serapah melihat perilaku anaknya yang bak binatang karena tanpa perasaan.

Disini bisa dibayangkan betapa pedih dan perih hati orang tua yang akan mengganggu perasaan dan aktifitas sehari-hari, sehingga bisa pula diramalkan betapa fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih dan melindungi serta fungsi pendidikan dalam keluarga akan menjadi luntur dan sirna.
Mahasiswa UMSU, Pemerhati Konseling Anak

Close Ads X
Close Ads X