Partai Baru dan Tanggapan Masyarakat

Fenomena pembentukan ormas berujung dengan partai baru di Indonesia sudah alami sering terjadi. Diawali kekecewaan terhadap pimpinan partai yang menjabat. Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi tengah gencar melakukan deklarasi di sejumlah daerah.

Kehadiran Garbi tak lepas dari sosok mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta. Ide tentang arah baru Indonesia (ABI) sudah didiskusikan sejak pemilu 2014 ketika Anis Matta masih menjabat sebagai Presiden PKS.

Dinamika itu ditanggapi masyarakat dengan “dingin”, bagi mereka apapun partainya seharusnya bisa menjawab keadilan. Karena sebahagian masyarakat beranggapan bahwa kebanyakan parpol masih menganut paradigma lama dalam berpolitik. Parpol hadir hanya sebagai pertarungan dalam perebutan kekuasaan. Parpol akan hanya merebut simpati rakyat menjelang suksesi jabatan politik merupakan menu utama.

Sementara investasi politik jangka panjang melalui kerja-kerja sosial yang intensif terencana dan menyentuh persoalan kepentingan masyarakat banyak tidak mendapat tempat.

Oleh karena itu dalam atmosfer itu partai politik di Indonesia sesungguhnya lebih memposisikan dirinya sekadar menjadi lembaga pendulang suara dalam makna sempit. Maka dari itu diharapkan kehadiran Garbi mampu menjawab fenomena sempit parpol di atas dengan konsisten sesuai visi empat pilarnya.
Dulu zaman kemerdekaan partai dibentuk oleh para aktifis dan pejuang kemerdekaan dengan sebuah keprihatinan yang mendalam terhadap persoalan yang dialami oleh rakyat terjajah saat itu. Prototype dan karakter partai politik saat itu merupakan institusi populis yang terbentuk sebagai refleksi kepentingan masyarakat di luar parlemen.

Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) merupakan partai kebangsaan pertama yang terbentuk atas dasar keprihatinan pedagang pribumi yang terpinggirkan secara ekonomi. Begitu juga Masyumi dan NU merupakan partai yang memiliki perhatian terhadap kehidupan umat Islam sebagai umat mayoritas namun belum meraih kondisi kehidupan yang layak.

Dengan demikian sejarah sesungguhnya mencatat bahwa partai politik di Indonesia pada awal berdirinya bangsa ini merupakan institusi yang akrab dengan amanat penderitaan rakyat dan tidak membatasi dirinya untuk hanya sekadar mengurusi hal seputar kekuasaan an sich. Partai politik saat itu dibangun atas kesadaran besar untuk mengefektifkan perjuangan hak politik keseimbangan.

Mereka ingin distribusi ekonomi dan keadilan sosial tanpa harus membuat tembok tinggi antara mereka dengan rakyat.

Konsekuensi logis yang akan terjadi bila masalah itu terus berlangsung adalah makin merenggangnya jarak antara partai politik dan rnasyarakat Dengan hanya memposisikan diri sebagai mesin pendulang suara partai politik akan dipandang menjadi sesuatu institusi yang asing ketimbang sebagai media bagi rakyat dalam mewujudkan cita citanya.

Padahal kegagalan partai politik dalam menjelmakan dirinya sebagai lembaga politik yang dapat dipercaya oleh rakyat tidak saja akan menyebabkan terganggunya kehidupan pemerintahan mengingat partai politik merupakan institusi yang menentukan jalannya pelaksanaan tugas DPR dan pemerintah.
Sebuah paradigma yang berintikan pada keyakinan bahwa partai politik bukanlah semata sebuah mesin politik yang hanya terfokus pada kekuasaan. Yang menjauhkan partai politik pada persoalan persoalan konkret yang ada di masyarakat Paradigma ini memaknai politik secara lebih luas terutama sebagai sesuatu yang sarat dengan nilai nilai perikemanusiaan dan menganjurkan sifat sensitif responsif dan orientasi pelayanan.

Demi kepentingan sentralisasi clan personalisasi kekuasaan seolah ada ide mengeluarkan kebijakan yang membuntukan hubungan antara rakyat dan partai politik. Hal itu dilakukan mulai dari upaya depolitisasi deideologisasi melakukan kebijakan dengan konsep massa mengambang. Melalui media massa, para tokoh parpol ditangkapi KPK, mereka diarak keluar dengan memakai baju orange, tanda ia telah disangka karena melakukan korupsi.

Alhasil masyarakat kecewa dan melakukan stigmatisasi kepada oknum tokoh parpol. Keadaan tersebut merupakan penyebab partai politik seolah berada jauh dalam jangkauan rakyat. Sebagai salah satu konsekuensinya situasi politik yang dikembangkan ini meyebabkan pula partai politik tidak terlatih untuk dapat bersikap responsif dan bergaul secara khidmat dengan kepentingan rakyat. Partai politik dibiasakan justru dengan persoalan-persoalan eksklusif yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Kondisi ini kemudian menjadi muasal landasan partai politik menjadi teralienasi dengan rakyat.

Pandangan parlemen boneka buatan prokolonial idiom ini justru sebagai penyebab banyak persoalan yang memunculkan rasa frustasi rakyat. Dalam situasi tanpa keberadaan partai politik itu parlemen selama puluhan tahun bekerja lebih atas dasar kepentingan yang bersifat instingtif dan terbatas. Dikatakan instingtif karena kerap didasari oleh intuisi dan wishful thinking ketimbang sebuah observasi yang komprehensif dan terbatas. Karena sejatinya parlemen hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu terutama kaum elite dan politisi di pusat pusat kekuasaan.

Dalam atmosfer politik sedemikian kaum bangsawan dan sebagian kelas menengah menjadi juru bicara dan penentu kata akhir mengenai mana yang bijak dan patut untuk diputuskan dan mana yang tidak. Sehingga secara esensial demokrasi saat itu masih bersifat terbatas. Dalam sudut pandang Hegelian kondisi ini sejatinya merupakan sebuah era transisi dari satu sintesis oligarkis menuju sintesis tahap kedua yang lebih populis (murni pencitraan). Hal ini sebagai sebuah fenomena manipulatif karena pemerintah sejatinya tidak lain hanyalah merupakan panitia atau alat bagi kepentingan kaum borjuis yang punya akses ke dunia kapital.

Dengan demikian demi sebuah keterwakilan politik yang lebih luas, tentu saja demi kepentingan untuk mempertahankan legitimasi mereka di parlemen, para elite politik tersebut kemudian merasa perlu untuk membuka akses bagi aspirasi populis untuk rakyat banyak. Mereka masih cenderung untuk sekadar mendekati kelompok masyarakat atau komite pemilihan untuk kemudian menjadikannya sebagai media penghubung antara diri mereka dengan kelompok masyarakat.

Media penghubung atau broker politik itulah yang di kemudian hari menjelma menjadi sebuah institusi yang disebut partai politik. Dapat dikatakan inilah awal hadirnya partai politik dalam ranah politik praktis. Seiring dengan makin meluasnya ide demokrasi perwakilan, aktifis politik nonbangsawan berinisiatif untuk membentuk institusi partai politik. Berbeda dengan partai politik model broker partai politik.

Aktifis politik semacam inilah yang disebut oleh Duverger sebagai partai politik yang didirikan di luar parlemen. Partai politik model ini mengusung idealisme yang secara garis besar egaliter dengan corak berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Ia dibentuk dari dan oleh rakyat ini memiliki hubungan dan pergaulan yang intens dengan kebanyakan rakyat biasa. Mereka tidak berorientasi semata untuk mendapatkan kursi di dalam parlemen. Meskipun hakikatnya sama yakni sebagai sebuah jembatan yang menghubungkan beragam kepentingan kerakyatan.***

Penulis Dosen UMSU

Close Ads X
Close Ads X