Pantau Obat Terlarang

Lagi-lagi artis tersangkut masalah narkoba. Kali ini Aktor Tora Sudiro, kemarin ditangkap bersama sang istri, Mieke Amalia dengan barang bukti dumolit. Belakangan, meski istrinya dipulangkan namun Tora tetap menjalani penahanan.

Namun kasus yang menimpa Tora, bukan kasus biasa. Pasalnya, ia menggunakan Dumolit. Di Indonesia obat yang dibatasi peredaran tapi mudah didapat tanpa resep dokter. Dumolid adalah salah satu obat mengandung nitrazepam termasuk jenis obat benzodiazepin yang mudah didapat dan rawan penyalahgunaan.

Nitrazepam termasuk ke dalam psikotropika golongan IV. Obat-obat golongan psikotropika sejatinya hanya bisa dikeluarkan dengan resep dokter. Kenyataannya obat-obatan ini sangat mudah didapat melalui online tanpa resep dokter.

Salah satunya disitus bukalapak (sudah ditutup akunnya dan tokopedia yang memfasilitasi penjual tanpa resep dokter berbagai macam obat psikotropika gol IV sejak februari 2017 yaitu Riklona, Dumolid, Xanax, Calmlet, Prohiper, Alprazolam, Esilgan.

Lantas apakah obat Domulid itu? Dikutip dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumolid merupakan merek dagang bagi nitrazolam. Nitrazolam ini adalah obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine.

Salah satu jenis obat-obatan sedatif-hipnotik kelas benzodiazepine memiliki kemampuan untuk mengurangi rasa cemas, mengobati kejang-kejang akibat epilepsy, dan ketegangan pada otot. Nitrazepam sering digunakan sebagai hipnotik dalam terapi jangka pendek imsonia, cemas, depresi, dan iritabilitas.

Obat ini memiliki efek ketergantungan dengan dosis yang makin meningkat, gangguan kepribadian, dan pada penghentian obat yang tiba-tiba dapat menimbulkan gejala depresi, gelisah dan diare. Efek jangka pendek dari nitradiazepam adalah reaksi acuh tak acuh, kemampuan penilaian menurun, hilangnya daya konsentrasi, dan reaksi koordinasi pengendalian yang terganggu.

Efek jangka panjang berupa berat badan yang menurun, mudah tersinggung, perilaku yang membingungkan. Obat-obatan ini biasanya dijual dengan nama Dumolid dan Megadon.

Dalam kasus ini BPOM seharusnya bisa lebih baik dalam melakukan tugas sebagai pengawas pengedaran obat-obatan agar kedepan tidak ada lagi korban ketidaktahuan seperti Tora & Mieke.

Dibutuhkan sinergitas BNN, polisi, jaksa, dan hakim dalam pemberantasan narkoba yang didukung peran pemerintah, masyarakat luas, LSM, pers, dan keluarga dalam menangkal bahaya narkoba. Jika hal ini dapat diaktualisasikan, visi Indonesia bebas narkoba bisa segera terwujud.(*)

Close Ads X
Close Ads X