Narkoba yang Menggurita

Mengingat peredaran narkoba di Indonesia sudah cukup menggurita, dengan jumlah pecandu yang semakin hari semakin banyak, maka tindakan tegas sudah tak bisa lagi ditawar-tawar. Tembak mati saja (perlu). Budi Waseso dari BNN juga menyebutkan, pihaknya siap melakukan hal tersebut.

Menurutnya, para pengedar sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara. Yang mana, memang pendapatnya itu benar. Tapi ketika bicara lebih jauh, Budi Waseso menyebut bahwa jika negara merehabilitasi pengedar, justru negara lah yang kalah.

Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang potensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Dampak negatif luar biasa yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba kemudian dijadikan dasar pemerintah untuk menjadikan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang tak bisa diampuni.

Diperkirakan, 4 juta atau 2,18 % penduduk Indonesia usia 10-58 tahun menjadi penyalah guna narkotika (bnn.go.id). Sekali lagi, ini memberi warning bahwa pemberantasan peredaran, mulai dari bandar pengedar, kurir, hingga pemakai harus semakin “galak”.

Narkoba menciptakan generasi kriminal itu sudah pasti. Para remaja yang sudah terjerat ke dalam lingkaran setan ini akan terus – menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakuakan apa saja untuk mendapatkan barang haram itu, termasuk dengan perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu, dan membunuh secara keji.

Semua yang dilakukan itu tak lain dan tak bukan karena narkoba yang telah merusak otak dan jiwa mereka, sehingga mereka tidak bisa membedakan lagi mana perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah. Jika suatu bangsa dipenuhi dengan para pelaku kriminal, maka bisa dipastikan Negara itu akan lenyap dengan sendirinya. Bahkan tembok penjara pun tak mampu menghentikan peredaran barang haram ini, dan ironisnya justru disinyalir menjadi tempat produksi atau pun pembuatan dan pusat peredaraan narkoba.

Sebagai bentuk kepedulian pada generasi muda Indonesia, maka tidak ada salahnya bila kita, para orang tua, tokoh agama, serta masyarakat umumnya, untuk dapat memberikan penyuluham mengenai narkoba, hal ini merupakan salah satu langkah tepat dalam hal penyelamatan genarasi bangsa dari jaringan sindikat narkoba itu sendiri.

Tentulah hal ini bukan menjadi hal yang mudah di lakukan, peran semua lapisan masyarakat sangat diharapkan serta bahu membahu bergandengan dengan satu lembaga atau pun instansi terkait yang menjadi tugasnya dalam rangka mempersempit ruang gerak para Bandar-bandar narkoba tersebut.

Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, sesuai dengan porsi dan kapasitas kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.(*)

Close Ads X
Close Ads X