Menteri Hukum dan HAM Pecat Kalapas

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku sudah memecat kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, terkait dengan sel mewah bandar narkoba. Yasonna juga memastikan sanksi berat kepada oknum petugas lapas yang terlibat memberikan fasilitas dan akan dimutasi ke tempat yang jauh.

“Hari ini (untuk pemecatan) kalapasnya, saya sudah tanda tangani untuk di-non job-kan. Nanti orang-orang yang terlibat akan saya sanksi berat, kemudian dipindah jauh-jauh,” kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Dari hasil pemeriksaan awal, Yasonna mengatakan, kepala Lapas Cipinang mengaku tidak pernah melihat sel mewah tersebut. Yasonna berkesimpulan bahwa kinerja kalapas tak benar karena sama saja tak melakukan tugas dan fungsinya.

“Sekarang kami minta untuk melakukan pemeriksaan lebih lengkap. Waktu bulan tiga lalu digeledah. Itu belum ditemukan, tapi secara bertahap tampaknya selalu ada saja,” ujar Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman, memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan fasilitas mewah di dalam sel tahanan. Salah satunya adalah meminta pertanggungjawaban pihak-pihak di dalam lapas.

“Kalapas sebagai pihak yang bertanggung jawab, yang jelas (harus) mempertanggungjawabkan,” kata Endang di kantor Kemenkumham, Rabu, 14 Juni 2017.

Endang menegaskan, Kemenkumham tak pernah mentolerir pelanggaran yang dilakukan jajarannya. Sejauh ini, ada sekitar lima orang yang diduga terlibat terkait keberadaan fasilitas terlarang di dalam lapas. “Nanti kami lihat mereka terlibat langsung atau tidak,” tuturnya.

Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menambahkan, menkumham telah bersikap tegas kepada karutan dan kalapas se-Indonesia untuk segera melakukan pembenahan dan razia rutin, dengan ancaman apabila terjadi lagi hukuman disiplin akan ditegakkan dengan sanksi yang tegas.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi catatan penting. Karena sesungguhnya Kemenkumham sudah sedemikian melakukan kegiatan-kegiatan positif, tapi karena tangan-tangan kotor oleh para oknum yang kurang bertanggung jawab terjadilah seperti ini.

“Akibat nila yang setitik ini, teman-teman yang telah bekerja keras, yang mendorong terjadinya perubahan sikap para warga binaan ini menjadi percuma. Kami mohon ada penghargaan bagi teman-teman yang telah bekerja luar biasa,” kata Sri Puguh.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, menilai pemecatan kalapas Cipinang sejatinya hanya upaya sementara yang bisa dilakukan Menkumham Yasonna Laoly.

“Itu langkah paling menguntungkan dalam rangka membikin citra baru bahwa menteri bertanggung jawab, memindahkan orang,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Ia berpendapat, pencopotan kalapas tak akan menyelesaikan masalah. Sebab, persoalan ini masih terus terjadi secara berulang kali. “Kasus Ayin kan sampai sekarang sama. Berarti memang di sana terjadi transaksi, sewa-menyewa, orang yang punya duit di penjara bisa pelihara kepala lapas,” tuturnya.

(vn)

Close Ads X
Close Ads X