Menjadi Guru Harus dari Hati

Sebab, berkat jasa besar gurulah terlahir manusia-ma­nusia cerdik dan pintar, bahkan semua profesi baik itu, dokter, polisi, tentara, para ilmuan, menteri, sampai presiden se­kalipun tidak dipungkiri ada­lah berkat jasa guru yang telah meluangkan waktu untuk mendidik.

Dalam kondisi zaman dima­na kebutuhan manusia se­mang­kin banyak, maka pro­fe­si dan ekonomi guru secara sosial harus mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah, sebab bagaimana mungkin seorang guru dapat menjalankan tugas dan fung­sinya secara profesioanl jika masih di bebani urusan perut, bagaimana seorang guru da­pat meningkatkan kualitas dirinya jika untuk membeli buku referensi saja terkadang seorang guru tidak mampu membelinya, dan bagaimana mungkin seorang guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman jika harus terus memikirkan keluarganya yang sakit akibat minimnya jaminan kesehatan.

Apabila kondisi tersebut tidak ditanggulangi maka ba­gaimana seorang guru da­pat menciptakan generasi cerdas, maka tidak berlebihan jika pada akhirnya mutu pen­di­dikan di negeri ini hanya jalan di tempat saja, bahkan mengalami kemunduran. Me­nurut Direktorat Jenderal Pe­ningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwa hampir separuh dari sekitar kurang lebih 2.7 juta guru yang ada di Indonesia tidak layak mengajar disebabkan karena guru kurang memiliki kompetensi untuk mengajar di sekolah. Banyak faktor yang melatar belakangi mengapa hal tersebut dapat terjadi diantaranya adalah profesi sebagai seorang guru sering dijadikan pilihan kedua oleh sebagian orang. Bahkan pro­fesi sebagai seorang guru sering dijadikan sampingan belaka saja.

Tidak banyak orang meng­ingin­kan menjadi seorang guru, terkadang ada yang me­mi­lih bekerja sebagai guru ka­rena tidak mendapatkan peker­jaan dibidang lain. Pada­hal pada hakikatnya menjadi guru me­rupakan panggilan hati untuk mengabdi. Hal ini sebagaimana ungkapan yang dikemukakan oleh pakar pendidikan Slamet Raharjo, yaitu “Banyak yang bekerja menjadi guru karena tidak lulus dalam pekerjaan lain. Padahal keinginan untuk men­jadi guru itu dimulai sejak awal, yaitu dimulai dengan memilih jurusan atau sekolah keguruan. Menjadi guru itu mulai dari hati,” Karena itu, jika guru dalam menjalankan profesinya tidak dari hati, maka keberhasilan pendidikan akan terhambat dan tidak dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sebab dari fenomena yang ada, ke­ba­nyakan guru yang ada ha­nya sekedar menjalankan tu­gas secara rutinitas saja. Se­perti, guru hanya sekedar da­tang mengajar ke sekolah dan mem­berikan materi pem­be­la­ja­ran saja tanpa mem­per­ha­ti­kan kondisi siswa yang di­ajar­­nya, kemudian guru ju­ga lebih banyak melakukan trans­­fer of knowlage, dari pa­da melakukan transfer of va­lue dan masih banyak lagi fe­nomena yang lain yang mem­buat guru dikatakan ti­dak profesional dalam mendi­dik.

Karena itu, untuk menjadi seorang guru yang profesional maka seorang guru harus men­­jalankan profesinya dari hati, bukan karena ingin ikut-ikutan atau menjalankan tugas secara rutinitas saja, yaitu siap mengajar langsung pulang tanpa memperdulikan kondisi peserta didiknya. Seorang guru dituntut secara terus-terusan untuk bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan pe­serta didik, guru harus ter­panggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama, bukan sebaliknya hanya diam atau malahan menyalahkannya. Menjadi guru bukan merupa­kan sebuah proses yang hanya dapat dilalui, diselesaikan dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi semata. Namun menjadi se­orang guru itu harus dari hati nurani yang paling dalam, bahkan rela melakukan apapun demi terselenggaranya tujuan yang dicita-citakan itu.

Memang banyak hambatan untuk menjadi seorang guru yang profesional, bahkan hu­bungan antarsesama guru dan kepala sekolah yang merupa­kan salah satu faktor pendo­rong untuk memberikan sema­ngat motivasi terhadap guru ha­rus diakui bersama hanya lebih banyak bersifat birokratis dan administratif semata, sehingga tidak mendorong terbangunnya suasana dan budaya profesional di kalangan guru. Karena itu, peningka­tan mutu guru harus segera dibenahi, dan pembena­han tersebut harus dilakukan se­panjang karirnya menjadi seorang guru. seorang guru harus selalu memupuk sikap kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya, serta selalu memotivasi dirinya untuk selalu belajar dan memperbaiki diri dalam meningkatkan kuali­tas diri menjadi seorang guru.

*) Penulis Alumni FAI UMSU.

Close Ads X
Close Ads X