Sebab, berkat jasa besar gurulah terlahir manusia-manusia cerdik dan pintar, bahkan semua profesi baik itu, dokter, polisi, tentara, para ilmuan, menteri, sampai presiden sekalipun tidak dipungkiri adalah berkat jasa guru yang telah meluangkan waktu untuk mendidik.
Dalam kondisi zaman dimana kebutuhan manusia semangkin banyak, maka profesi dan ekonomi guru secara sosial harus mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah, sebab bagaimana mungkin seorang guru dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesioanl jika masih di bebani urusan perut, bagaimana seorang guru dapat meningkatkan kualitas dirinya jika untuk membeli buku referensi saja terkadang seorang guru tidak mampu membelinya, dan bagaimana mungkin seorang guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman jika harus terus memikirkan keluarganya yang sakit akibat minimnya jaminan kesehatan.
Apabila kondisi tersebut tidak ditanggulangi maka bagaimana seorang guru dapat menciptakan generasi cerdas, maka tidak berlebihan jika pada akhirnya mutu pendidikan di negeri ini hanya jalan di tempat saja, bahkan mengalami kemunduran. Menurut Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwa hampir separuh dari sekitar kurang lebih 2.7 juta guru yang ada di Indonesia tidak layak mengajar disebabkan karena guru kurang memiliki kompetensi untuk mengajar di sekolah. Banyak faktor yang melatar belakangi mengapa hal tersebut dapat terjadi diantaranya adalah profesi sebagai seorang guru sering dijadikan pilihan kedua oleh sebagian orang. Bahkan profesi sebagai seorang guru sering dijadikan sampingan belaka saja.
Tidak banyak orang menginginkan menjadi seorang guru, terkadang ada yang memilih bekerja sebagai guru karena tidak mendapatkan pekerjaan dibidang lain. Padahal pada hakikatnya menjadi guru merupakan panggilan hati untuk mengabdi. Hal ini sebagaimana ungkapan yang dikemukakan oleh pakar pendidikan Slamet Raharjo, yaitu “Banyak yang bekerja menjadi guru karena tidak lulus dalam pekerjaan lain. Padahal keinginan untuk menjadi guru itu dimulai sejak awal, yaitu dimulai dengan memilih jurusan atau sekolah keguruan. Menjadi guru itu mulai dari hati,” Karena itu, jika guru dalam menjalankan profesinya tidak dari hati, maka keberhasilan pendidikan akan terhambat dan tidak dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sebab dari fenomena yang ada, kebanyakan guru yang ada hanya sekedar menjalankan tugas secara rutinitas saja. Seperti, guru hanya sekedar datang mengajar ke sekolah dan memberikan materi pembelajaran saja tanpa memperhatikan kondisi siswa yang diajarnya, kemudian guru juga lebih banyak melakukan transfer of knowlage, dari pada melakukan transfer of value dan masih banyak lagi fenomena yang lain yang membuat guru dikatakan tidak profesional dalam mendidik.
Karena itu, untuk menjadi seorang guru yang profesional maka seorang guru harus menjalankan profesinya dari hati, bukan karena ingin ikut-ikutan atau menjalankan tugas secara rutinitas saja, yaitu siap mengajar langsung pulang tanpa memperdulikan kondisi peserta didiknya. Seorang guru dituntut secara terus-terusan untuk bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru harus terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama, bukan sebaliknya hanya diam atau malahan menyalahkannya. Menjadi guru bukan merupakan sebuah proses yang hanya dapat dilalui, diselesaikan dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi semata. Namun menjadi seorang guru itu harus dari hati nurani yang paling dalam, bahkan rela melakukan apapun demi terselenggaranya tujuan yang dicita-citakan itu.
Memang banyak hambatan untuk menjadi seorang guru yang profesional, bahkan hubungan antarsesama guru dan kepala sekolah yang merupakan salah satu faktor pendorong untuk memberikan semangat motivasi terhadap guru harus diakui bersama hanya lebih banyak bersifat birokratis dan administratif semata, sehingga tidak mendorong terbangunnya suasana dan budaya profesional di kalangan guru. Karena itu, peningkatan mutu guru harus segera dibenahi, dan pembenahan tersebut harus dilakukan sepanjang karirnya menjadi seorang guru. seorang guru harus selalu memupuk sikap kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya, serta selalu memotivasi dirinya untuk selalu belajar dan memperbaiki diri dalam meningkatkan kualitas diri menjadi seorang guru.
*) Penulis Alumni FAI UMSU.