Menghindari Konflik Kekerasan di Pemilu

Menjelang pemilu 2019, muncul kekhawatiran atas berkembangnya perilaku politik kekerasan antar-kelompok yang bersaing. Secara umum kondisi telah kondusif dan damai. Namun demikian, benih-benih dalam pilkada justru masih mudah meletup ke atas permukaan. Bahkan, saat menjelang pemilu anggota legislatif tahun 2019, perilaku politik kekerasan cenderung meluas tidak saja di kalangan partai lokal tetapi juga telah menyentuh antar-para pihak yang bersaing dan terlibat di partai-partai skala nasional.

Mahatma Gandhi berpendapat bahwa kekerasan bisa dihapus kalau kita tahu penyebabnya. Penyebab kekerasan terletak pada struktur yang salah, bukan pada aktor jahat di pihak lain. Kekerasan didefinisikan sebagai penyebab perbedaan antara potensial dan yang aktual artinya apa yang bisa atau mungkin diaktualisasikan harus direalisasikan.

Sifat kekerasan personal adalah dinamis, mudah diamati, memperlihatkan fluktuasi yang hebat yang dapat menimbulkan perubahan. Sedangkan kekerasan struktural sifatnya statis, memperlihatkan stabilitas tertentu dan tidak tampak. Kasus politik kekerasan yang terjadi juga memicu kekhawatiran yang dapat berkembang di daerah lain di Indonesia beragam penyebab sudah tumbuh subur di setiap daerah.

Langkah cepat untuk mengatasi gejala perilaku politik kekerasan menjelang pemilu sangat diharapkan, bukan saja dalam konteks aksi penanggulangannya secara kasus per kasus tetapi lebih dari itu.

Kebijakan penanganannya juga harus dilakukan secara menyeluruh dan bersifat preventif. Dengan demikian, perilaku politik kekerasan terkait pemilu tidak terus terjadi dan cenderung tidak meluas serta yang terpenting tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Ted Gur menjelaskan munculnya perilaku politik kekerasan sebagai akibat dari kondisi psikologis deprivasi relatif. Menurutnya, “Relative Deprivation is a discrepancy between value expectations and capabilities with respect to any collective deprivation”. Kesenjangan ini dipicu oleh ledakan kemarahan yang dipengaruhi discontent anger rage.

Perilaku politik kekerasan yang berkembang terkait pemilu, dapat menjadi indikator tentang rendahnya kapasitas sistem politik untuk mengolah berbagai tuntutan yang muncul agar menjadi kebijakan yang otoritatif.

Salah satu nilai dari demokrasi yang penting ditegakkan dalam melahirkan kapasitas sistem politik semacam itu adalah proses penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berlaku adil bagi setiap pihak, terutama terhadap peserta (free and fair election).

Robert Dahl (1985) menyebutkan tentang pentingnya kemampuan untuk melakukan proses sirkulasi kepemimpinan di tingkat elit yang berlangsung secara damai dan jauh dari cara-cara kekerasan atau manipulatif . Untuk membahas kasus-kasus kekerasan politik dalam pemilu seperti yang dijelaskan di atas.

Ada tiga paradigma dalam sosiologi yang dipakai dalam membahas kasus tersebut, yaitu seperti pandangan Ritzer (2003: 13-83) paradigma fakta sosial yang menyatakan bahwa struktur yang terdalam masyarakat mempengaruhi individu. Paradigma definisi sosial yang menyatakan bahwa pemikiran individu dalam masyarakat mempengaruhi struktur yang ada dalam masyarakat.

Paradigma perilaku sosial yang menyatakan bahwa perilaku dari individu yang terjadi di masyarakat merupakan suatu pokok permasalahan, dalam hal ini interaksi antarindividu dengan lingkungannya akan membawa akibat perubahan perilaku individu yang bersangkutan.

Dengan demikian paradigma yang dipakai dalam membahas kasus-kasus kekerasan tersebut adalah menggunakan paradigma definisi sosial dan teori yang digunakan adalah teori tindakan komunikasi dari Jurgen Habermas. bahwa politik dapat dirasionalisasikan yang terwujud dalam upaya membangun masyarakat atas dasar hubungan antar pribadi yang merdeka dan memulihkan peran manusia sebagai subyek yang mengatur sejarahnya.

Hal ini sejalan dengan pandangan Weber (1969), bahwa tindakan sosial seseorang dipengaruhi oleh, yaitu tindakan sosial yang mendasarkan pada pertimbangan manusia yang rasional di dalam merespon kondisi eksternalnya. Termasuk tanggapan terhadap orang lain di luar dirinya dalam upaya mencapai tujuan yang maksimal dengan pengorbanan yang seminimal mungkin.

Sedangkan tindakan komunikatif menurut Habermas (1971:53) adalah titik tolak kritik-kritik rekonstruksinya teori rasionalitas Weber, bahwa ada tindakan dasar manusia yang diarahkan oleh norma-norma yang disepakati bersama berdasarkan harapan timbal balik antara subyek yang saling berinteraksi.
Penulis Dosen UMSU

Close Ads X
Close Ads X