(Menghapus) Budaya Jual Beli Jabatan PNS

Oleh : Sagita Purnomo

Korupsi Kolusi dan Ne­potisme (KKN) nyaris terjadi di berbagai sektor-sektor penting kehidupan di seluruh wilayah negara kita. Mulai dari tingkat lingkungan, hingga provinsi dan pusat tak luput dari bujuk rayu korupsi.

Meski aparatur penegak hukum terutama Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi, tetap saja tidak menyurutkan niat para tikus berdasi untuk menggerogoti uang rakyat tanpa henti. Guna memuaskan hasrat korupsinya, para oknum pejabat menjalankan modus baru nan kekinian, yaitu sitem politik dinasti dan jual beli jabatan secara terang-terangan.

Mungkin kita telah mendengar pemberitaan media masa me­ngenai investigasi politik dinasti di sejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari tingkat gubernur, Bupati, atau Walikota, pernah diduduki oleh satu keluarga asli.

Pemandangan ini tentu saja sangat mengherankan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi, dimana pemimpin dipilih secara langsung oleh rakyat melalui ajang Pemilihan Umum (Pemilu), bukan dengan cara tirani maupun monarkih. Gencarnya politik dinasti menunjukkan bahwa sistem politik uang dan kecurangan masih saja terjadi dalam sistem pemilihan pemimpin kita.

Wani Piro…
Dalam sitem republik KKN, kekuatan uang sangatlah me­nentukan posisi strategis dalam struktur jabatan. Pihak penguasa dapat dengan leluasanya menunjuk orang tertentu untuk menempati sebuah posisi strategis, padahal orang yang ditunjuk tersebut sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya.

Mungkin kita dapat melihat di daerah kita msing-masing, pasti ada saja kepala dinas atau SKPD dalam satu kota yang tidak becus dalam menjalankan tugas, bahkan tidak tahu menahu tentang tupoksi lembaga maupun instansinya. Sistem lelang jabatan menjadi salah satu faktor utama menyebabkan sulitnya suatu daerah keluar dari keterpurukan, dikarenakan para pejabat terkait tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya.

Belum lama ini dalam OTT KPK yang berkoordinasi dengan tim Saber Pungli berhasil mengungkap indikasi dugaan suap rotasi ja­batan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkkab), Kelaten Jawah Tengah dengan tersangka sang Ibu Bupati berinisial SH.

Dalam OTT ini, KPK setidaknya mengamankan delapan tersangka yang keseluruhannya adalah pejabat struktural Klaten dan dua orang pegawai honorer. Diduga para pihak ini sedang deal-delan membahas uang mahar sebagai setoran untuk pengangkatan dan rotasi jabatan.

Rumus dalam jual beli jabatan kelas kakap terus mendarah daging dikalangan PNS. Alhasil, pejabat yang kena palak atasan­nya secara otomatis juga akan melakukan hal serupa kepada bawahannya.

Contohnya dapat dilihat dari banyaknya oknum pejabat PNS yang meminta se­jumlah uang kepada pegawai honorer maupun masyarakat yang melamar pekerjaan pada sebuah instansi pemerintahan. Sirklus inilah yang terus terjadi tanpa henti dalam struktur roda pemerintahan maupun institusi di Indonesia.

Keluarga
Masih terkait dengan KKN di Klaten, juga diketahui bahwa sistem politik dinasti sangatlah kental. Pasalnya hampir selama 20 tahun roda kepemimpinan di Kabupaten ini diduduki oleh satu keluarga. Berdasarkan data dari Tempo.co, rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik.

Bupati Haryanto Wibowo, suami SH, menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih untuk masa bakti 2005-2010.

Kemudian Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini menjadi wakilnya periode 2010-2015. Bagai dalam lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja. Kisah selanjutnya, pada 2015, SH dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri Mulyani, yang notabenenya istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.

Sebelum Kelaten, politik dinasti kokoh juga pernah terjadi di Provinsi Banten, tepatnya dibawah rezi kepemimpinan Ratu Atut Chosiyah. Kekuasaan rezim Atut dan keluarga nyaris kokoh selama delapan tahun. Struktur jabatan strategis nyaris Banten disapu bersih oleh satu keluarga.

Mulai dari Gubernur yang diisi oleh Ratu Atut, Wakil Bupati Pandeglang oleh Heryanti (Ibu Tiri), Wakil Bupati Kabupaten Serang oleh Ratu Tatu Chasanah (adik kandung), Wawan (Adik) menjabat sebagai Kadin Provinsi Banten dan Airin Rachmi Diany, sebagai Walikota Tangerang Selatan (adik ipar).

Alm Suami Atut (Hikmat To­met) juga pernah menduduki posisi Ketua DPD Partai Golkar Banten dan anggota DPR-RI periode 2009-2014. Sementara sang anak, Andika Hazrumy, selain anggota DPD Banten juga menduduki jabatan sebagai Ka­rang Taruna Banten, Taruna Si­aga Bencana, serta Asosiasi Pe­dagang Mie dan Bakso Banten.

Sedangkan menantu Atut (istri Andika), Adde Rosi Khairunnisa, juga menjabat sebagi jadi ang­­gota DPRD Kota Serang, Ke­tua PMI Kota Serang serta Ke­tua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten. (Kompas.com).

Semoga saja pihak yang ber­wenang baik itu aparatur penagak hukum maupun pejabat yang memiliki andil dalam menindak kepala daerah atau PNS nakal dapat mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baik itu oknum kepala daerah, kepala dinas maupun PNS dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam jaringan jual beli jabatan harus dihukum secara tegas dan diberi sanksi sosial sebagai efek jerah.

*)Penulis adalah Alumni UMSU 2014

Close Ads X
Close Ads X