Menambah Penerimaan Negara Melalui Investasi

Oleh : Sagita Purnomo

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Setelah mengeluarkan kebijakan ekomomi dan tax amnesty atau pengampunan pajak, Presiden Jokowi kini memberi target khusus di bidang penanaman modal untuk meningkatkan nilai investasi tahun 2017 mendatang.

Indonesia saat ini memang sangat menarik perhatian investor untuk menanamkan modalnya, bidang pariwisata, proyek pembangunan infrastruktur prioritas, pembangkit listrik, industri dan berbagai bidang lainnya merupakan sektor yang paling banyak menarik perhatian investor khususnya asing.

Sayangnya, ditengah meriahnya iklim investasi Indonesia, terdapat sejumlah kendala yang menjadi batu sandungan kelancaran dunia investasi.

Belakangan ini di negara kita sering terjadi aksi demo baik yang dilakukan oleh buruh maupun masyarakat, ketidakstabilan politik, ancaman terorisme (keamanan) serta keterbatasan infrastruktur penunjang, membuat investor sedikit ragu dalam menanamkan modalnya secara utuh.

Jika pemerintah ingin meningkatkan nilai investasi, permasalahan ini haruslah diselesaikan segera, terutama mengenai masalah stabilitas keamanan.

Menimbang berbagai potensi yang ada, Indonesia memang menjadi negara yang sangat menjanjikan bagi investor dalam berinvestasi. Sah-sah saja jika pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara melalui investasi, namun juga tidak harus terlalu membuka diri.

Jangan sampai menggadaikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia demi mengutamakan kepentingan investor (Asing). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus tetap dijadikan landasan utama dalam mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyangkut hajat hidup negara.

Realistis
Rencana presiden dalam meningkatkan penerimaan negara melalui investasi bukanlah sekedar isapan jempol belaka. Bahkan presiden Jokowi berharap di tahun 2017 mendatang investasi di Indonesia dapat mencapai angka Rp. 670 Triliun dan terus meningkat di tahun-tahun selanjutnya.

Meski dianggap terlalu besar, Presiden menilai terget tersebut wajar mengingat Indonesia memiliki berbagai potensi yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan.

Untuk mencapai terget sebesar Rp. 670 Trilun tersebut, pemerintah berencana akan menerapkan berbagi strategi, diantaranya , substitusi barang impor harus menjadi konsentrasi, menjalankan berbagai mega proyek baik yang berupa investasi US$ 3 miliar, US$ 6 miliar, US$ 15 miliar.

Selain itu, pengembangan dunia pariwisata dengan membuka atau mengembangkan 10 destinasi wisata baru. langkah-langkah tersebut diyakini akan memberikan pengaruh ke pertumbuhan ekonomi Indonesia

“Saya sudah memberikan perintah jelas kepada tim ekonomi terutama Kepala BKPM. Misalnya tahun depan Rp 670 triliun investasi. Kalau sudah ada target, dengan jurus apapun harus dikejar. 2018 Rp 840 triliun. Keinginan kita kalau dijumlah itu 45% dari PDB. Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan, investasi ini akan masuk ke negara kita,” kata Presiden Jokowi. (MedanBisnisdaily.com)

Jika terget dan kebijakan yang berhubungan dengan peningkatan investasi di Indonesia ini dijalankan dengan baik dan benar, maka akan ada dampak besar bagi roda perekomomian nasional.

Namun pemerintah juga harus menyiapkan kualitas SDM Indonesia yang mempumi sebagai tenaga pengelolanya. Misalkan pada planing 10 destinasi wisata baru dan penggarapan infrastruktur.

Dalam bidang ini akan banyak membutuhkan tenaga kerja terampil dan profesional, alangkah bijaksananya jika pemerintah dan pihak terkait didalamnya menggunakan tenaga kerja asli Indonesia. Namun sayang pemerintah kurang memberi prioritas pada tenaga kerja lokal dan justru memberi kesempatan lebih besar pada tenaga asing sebagai pekerja (proyek kereta cepat dan PLTU di Bali).

Begitu juga halnya pada sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam dunia investasi. Sebagaimana penulis katakan sebelumnya, hendaknya pemerintah tetap mengacu pada Pasal 33 ayat 1-3 UUD 1945 dengan tetap mengedepankan sistem ekomomi kerakyatan dan mengambil peran utama dalam pengelolaan sektor-sektor vital.

Jangan sampai karena terlalu bernafsu meningkatkan target investasi, pemerintah justru kebablasan dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Jika pemerintah tidak bijaksana dalam menjalankan peran dalam dunia investasi, maka akan sangat besar kemungkinan bagi asing untuk masuk dan mengintervensi pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Semoga saja investasi di Indonesia dapat terus berkembang secara sehat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.***

*)Penulis adalah Alumni UMSU 2014

Close Ads X
Close Ads X