Melawan Begal

Begal akhir-akhir ini semakin brutal saja. Dengan tanpa ampun, mereka menghalalkan segala cara untuk merampas apa yang bukan haknya. Tanpa kasihan melukai bahkan membunuh korban yang sudah diambil motor atau hartanya.

Nah, berdasarkan kejadian yang mengerikan akhir-akhir ini tentang begal, kiranya pihak kepolisian harus lebih aktif dalam penanggulangannya.
Kejahatan seperti ini sebenarnya sudah terkenal sejak lama. Tercatat sejak awal tahun 2000-an juga sudah ada kejahatan yang satu ini, bahkan terorganisir.

Semakin sulitnya mencari Rupiah akhir-akhir ini menuntut mereka untuk lebih sadis lagi, tentu untuk mendapat hasil yang lebih besar daripada sekedar tas. Sepeda motor, yang menjadi sasaran empuk mereka hingga saat ini, dianggap paling mudah untuk menghasilkan uang yang instan. Tentu tanpa memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban.

Tapi apa hanya motif ekonomi yang mendorong mereka melakukan hal keji macam ini? Apakah hanya untuk menafkahi keluarga, mereka berani melukai bahkan membunuh orang yang tidak bersalah?
Beberapa alasan yang patut diperhatikan dalam pembegalan di atas adalah, pertama, pembegalan lebih dipandang sebagai cara melakukan tindak kejahatan daripada sebagai organisasi. Kedua, sistem kerja sama dalam pembegalan ditopang keanggotaan yang sangat cair, artinya bergabungnya mereka tidak bersifat permanen.

Ketiga, mereka tidak memiliki aturan dan kode etik yang bersifat tetap. Keempat, mereka tidak memiliki tujuan jangka panjang dan tahapan-tahapan pencapaiannya melainkan hanya obyek, yaitu sepeda motor.

Di samping itu, patut diingat bahwa setiap peristiwa kejahatan kerap terkait dengan mengimitasi modus kejahatan. Kisah sukses mereka yang melakukan kejahatan seperti pembegalan yang dimuat di media massa, mengundang orang lain untuk mengikuti dan meniru model serta teknik-teknik yang dipandang ampuh dan mumpuni. Kegagalan seseorang melakukan kejahatan juga kerap dijadikan pegangan bagi mereka agar tidak bernasib serupa.

Keterampilan sebagai begal tidak dimiliki secara tiba-tiba, tetapi melalui suatu proses pembelajaran terlebih dahulu, melalui berbagai sumber, termasuk media. Perilaku kejahatan itu juga dapat dipelajari dari orang lain dalam suatu interaksi.Bagian terpenting dari perilaku jahat yang dipelajari diperoleh dari kelompok pergaulan yang akrab. Apabila tingkah laku itu dipelajari, yang dipelajari adalah cara melakukan kejahatan dan bimbingan yang bersifat khusus mengenai motif, rasionalisasi, dan sikap.

Dengan demikian, menjadi PR bersama kita semua, aparat maupun masyarakat untuk meminimalkan faktor-faktor pencetus kejahatan tersebut. Mungkin kemiskinan dan pengangguran akan susah untuk dirubah.

Tetapi paling tidak tindakan-tindakan preventif seperti tidak pulang sendirian, tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara dan memasang lampu di jalan umum dapat dilakukan. Begitu pula Polri lewat peningkatan patroli jalanan, kampung dan razia, serta peningkatan terhadap pengawasan senjata tajam dan senjata api dapat menjadi prioritas utama Polri. Guna meminimalisir aksi begal di jalanan. (*)

Close Ads X
Close Ads X