Medan ‘Sarang’ Pungli?

Petugas Poldasu melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Terminal Pinang Baris, Medan pada Jumat (16/6). Hal ini bukan tanpa alasan, karena pihak kepolisian menerima informasi bahwa petugas Dinas Perhubungan Medan kerap melakukan praktek pungli dalam Uji KIR terutama saat jelang lebaran.

Di mana banyak kenderaan butuh proses cepat dalam mekanisme proses Uji KIR kendaraan angkutan umum tersebut.

Pemerintah dibawah komando Presi­den Jokowi tengah serius melakukan pem­berantasan Pungutan Liar (pungli) sam­pai keakar-akarnya. Pungli telah mem­beri dampak sangat buruk bagi ke­hidupan bangsa Indonesia.

Hampir disetiap institusi dan instansi tingkat pusat maupun daerah, ada saja oknum tak bertanggungjawab melakukan pungli level kakap hingga sepuluh ribuan. Menimbang kondisi sedemikian, sangat wa­jar jika status Indonesia berada di­am­bang batas darurat pungli.

Di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, masalah pung­li sangatlah memprihatin­kan. Bah­kan sangkin memprihatinkannya, pung­li di Kota Medan mendapat perha­tian lang­sung dari Pak Presiden.

Pada September lalu, Presiden Jokowi lang­sung memerintahkan Kapolri untuk me­ngusut tuntas pungli dwelling time di Pe­labuhan Belawan. Tim investigasi Pol­ri berhasil menangkap sejumlah ter­sang­ka, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap peran oknum aparat yang terlibat di dalamnya.

Bukan hanya itu, Polrestabes Medan juga berhasil menangkap 3 oknum Petu­gas Dinas Perhubungan di Unit Pelaksana Pe­nimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Jembatan Timbang Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit. Tak tanggung-tanggung omset dari pungli yang melibatkan atasan tersebut menca­pai Rp. 500 juta/bulan.

Praktik pungli di Kota Medan sangat marak dan nyaris setiap hari di berbagai lini. Sebagai contoh banyak oknum jukir liar yang memungut retribusi parkir diluar tarif dan lokasi resmi. Ini merupakan bentuk pungli yang paling mainstream dan dibiarkan begitu saja. Bukan hanya itu, banyak juga oknum PNS Kelurahan yang meminta uang kepada warga dalam pembuatan surat pengantar maupun la­yanan administrasi publik lainnya.

Pungli yang dilakukan oleh preman mau­pun organisasi kepemudaan juga te­rus tumbuh subur di kota ini. Dengan mo­dus uang keamanan, kebersihan, sum­bangan partisipasi dan sukarela, para preman menyebar proposal ’abal-abal’ ke sejumlah warga, khususnya para pengu­saha.

Sayang­nya, meski kepolisian dan pimpinan instansi pihak terkait telah membentuk satgas khusus pemberanta­san prema­nisme maupun forum penga­duan warga, pungli seperti ini masih saja terus terjadi. Artinya, mereka telah gagal da­lam mencegah dan melindungi masya­rakat Kota Medan dari pungli.

Kepolisian juga tak mau keting­galan da­lam urusan pungli. Rasanya sudah be­lasan kali Satlantas Polresta Medan me­lakukan penertiban terhadap sejumlah calo yang bebas berkeliaran, namun tetap saja sampai saat ini masih ada calo yang menawar­kan jasanya membantu pembuatan SIM.

Pungli adalah musuh bersama yang ha­rus diperangi secara berkesinam­bung­an. Selain aktif menjemput bola, para pejabat dan pihak berwenang dituntut memiliki keberanian lebih dan konsis­tensi dalam memerangi pungli. (*)

Close Ads X
Close Ads X