Oleh : Seli Alfianti
Danau Toba merupakan danau terbesar di Asia Tenggara. Danau ini juga salah satu danau terindah yang merupakan keajaiban dan warisan dunia. Danau Toba juga merupakan kebanggaan Sumatera Utara, khususnya Orang Batak. Pesona eksotisme alam, budaya dan kearifan lokalnya sungguh tak ada bandingnya.
Sebagai warisan dunia sudah selayaknya kita menjaga dan merawat Danau Toba. Apalagi masalah kebersihan danau. Sudah lama beredar kabar prihal pencemaran air Danau Toba. Namun jika dilihat dulu belum ada diambil tindakan tegas akan masalah ini.
Pengrusakan sistemik di kawasan Danau Toba, kini menjadi sorotan publik. Kehadiran berbegai perusahaan di kawasan ini sangat berperan dan berpotensi terhadap kerusakan di area Danau Toba.
Terbukti ada beberapa perusahaan besar yang sangat berpengaruh atas kerusakan air danau. Ada faktor lainnya yang membuat pencemaran air Danau Toba, yaitu keramba jaring apung atau KJA. Keramba ini turut menyumbang pencemaran di danau vulkanik terbesar di dunia ini.
Pada sumber berita di laman beritasumut.com pada bulan September lalu, mengatakan, Berdasarkan hasil penelitian tiga lembaga yakni Balitbang Kementerian Perikanan dan Kelautan, LIPI dan Lembaga Independen dari Universitas di Amerika Serikat bekerjasama dengan Pertanian Perikanan Bogor saat ini daya tampung Danau Toba sudah melebihi batas.
Menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan daya tampungnya 50 ribu ton pertahun. Sedangkan LIPI 35 ribu ton dan lembaga Independen bekerjasama Universitas Pertanian dan Perikanan Bogor sebesar 55 ribu ton pertahun. Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki Diskanla Sumut pada tahun 2015 lalu produksi ikan KJA di Danau Toba mencapai 82 ribu ton pertahun.
“Kalau dirata-ratakan saja berdasarkan hasil penelitian ketiga lembaga itu sekitar 40 ribuan ton pertahun. Sementara berdasarkan data eksisting produksi 2015 sudah 82 ribu ton. Artinya memang sudah sangat melebihi daya tampung yang ada,” ujar Kadiskanla Sumut Zonny Waldi.
Berbagai cara sudah dilakukan, namun untuk mengurangi atau menghilangi pencemaran air tersebut tak kunjung usai. Malah pencemarannya semakin parah. Berbagai kalangan, khususnya pada penggiat lingkungan dan pencinta Danau Toba telah berulang kali menyuarakan tentang maraknya tindakan pengrusakan lingkungan.
Kondisi ini, membuat masyarakat di kawasan Danau Toba kini sudah sangat cemas. Pariwisata di Danau Toba juga kian terpuruk, salah satunya diakibatkan air Danau Toba yang tak lagi steril. Para wisatawan enggan dan takut mandi di Danau Toba. Selain itu, keramba-keramba ikan tersebut jelas merusak nilai keindahan pemandangan alam Danau Toba.
Pelaporan kasus Pencemaran Air Danau Toba
Kualitas air Danau Toba saat ini sudah pada tahap mengkhawatirkan. Tim litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) melaporkan kasus mengenai pencemaran kandungan air Danau Toba yang disebabkan aktivitas sejumlah perusahaan budidaya serta kerambah ikan, Aquafarm dan Japfa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, (Jurnal Asia)
Ketua Tim litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), Robert Paruhum bersama beberapa orang anggota timnya mengatakan, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang selama ini dilakukan melalui pengkajian langsung di lokasi khususnya mengenai kandungan air Danau Toba.
Robert menuturkan, pihaknya telah menguji kandungan air sejak 10 November 2015 lalu dengan mengambil sample air di 22 titik kawasan Danau Toba.
Robert membeberkan, dari hasil penilitian sample air tersebut membuktikan adanya fakta kandungan sejumlah zat kimia yang sangat buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat yang biasa memanfaatkan air Danau Toba untuk keperluan sehari-hari.
Robert bilang, hasilnya sangat jelek khususnya untuk kandungan BOD, COD juga FE nya dan beberapa komponen lainnya yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Selain itu, sebut Robert, kandungan berbahaya tersebut muncul akibat adanya aktifitas sejumlah perusahan dan kerambah yang ada di lokasi.
“Laporan mengenai adanya izin aktivitas kerambah yang ada tidak sesuai UU yang berlaku di lokasi juga telah dilaporkan ke pihak TUN, sedangkan laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sumut Subdit /IV Tipiter berkaitan dengan pencemaran Air,” ungkap Robert.
Sebagai destinasi wisata yang sudah mendunia, sudah seharusnya dirawat dengan baik. Jangan sampai kasus pencemaran air ini semakin parah. Semua orang berharap agar kasus ini dapat terselesaikan, sehingga kondisi air Danau Toba seperti dulu yang tidak ada pencemaran.
Dan permasalahan ini dapat menjadi perhatian seluruh stakeholder termasuk kepolisian sebagai penegak hukum. Karena kondisi seperti ini sudah semakin mengkhawatirkan terutama bagi masyarakat yang tinggal di sana, yang menggunakan air Danau Toba sebagai kebutuhan sehari-hari. Mari bersama-sama merawah warisan dunia yang berada di dekat kita.
*) Penulis adalah alumni FKIP UMSU