Mari Menjadi Guru Profesional

Dalam pendidikan, guru adalah orang yang me­ngajarkan ilmunya kepada murid. Makna dari definisi guru ini sangat luas yang meliputi men­didik, me­nyampaikan ilmu, memberi contoh, mengarahkan, yang tujuanya agar murid menjadi pintar dan merubah diri kearah yang lebih baik. Karena itu guru dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pen­di­dik. Gu­ru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang profesional. Guru diharapkan bukan hanya sekedar melakukan transfer of knowledge melain­kan juga harus melakukan transfer of values. Artinya seorang guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada peserta didik namun juga harus memberikan nilai-nilai moral, akhlak yang baik dan menjadi teladan bagi siswanya.
Selain itu pula seorang guru harus menciptakan kondisi belajar yang baik, dapat menggunakan berbagai media, multimetode, dan multisumber yang tujuannya agar dapat memotivasi peserta didik untuk belajar serta mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Dari uraian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang profesional maka harus merujuk pada suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang guru. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional di antaranya adalah:
Pertama, kompetensi paedagogik, yaitu suatu kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam mengelola ke­giatan pembelajaran, mulai dari me­rencanakan (plaining), melaksanakan (do), dan melakukan kegiatan penilaian pembelajaran (evaluasi).
Selain itu pula guru harus me­nguasi manajemen kurikulum, mu­lai dari merencanakan perangkat ku­rikulum, melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebu­tuhan dan perkembangan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kedua, kompetensi Profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran, yang artinya bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi yang diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran.
Ketiga, kompetensi personal, yaitu guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu di depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan semangat, dan di belakang memberikan dorongan/motivasi (Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani).
Keempat, kompetensi sosial yaitu ko­pe­tensi guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Dari keempat kopetensi di atas yang merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru selaku pen­di­dik, maka dapat dipahami bahwa ada tiga tugas guru yang harus dilakukan, yaitu pertama, sebagai perngajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan. Kedua, sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan. Ketiga, sebagai pemimpin (managerial) yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
Tugas pendidik merupakan tugas yang mulia, yang diemban oleh orang yang bergelar pendidik baik itu guru, dosen dan lain-lain yang mengajarkan ilmunya untuk generasi di belakang hari.
Dalam Islam mendidik dipandang suatu tugas yang sangat mulia, karena, islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya bila dibandingkan dengan manusia lainnya, karena orang yang beriman dan memiliki ilmu pengetahuan pada dasarnya merupakan penerus tugas tugas para nabi untuk mendidik umat manusia.
Dalam Islam hal ini sebagaimana firman Allah (QS: al Mujadalah : 11) yang artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
*) Penulis adalah Dosen FAI UMSU

Close Ads X
Close Ads X