Lawan Terorisme

Aksi teror kembali mengguncang bumi pertiwi. Kemarin malam, terjadi di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur yang berakibat tiga orang anggota Polri gugur dan dua orang yang diduga pelaku tewas, 10 orang lainnya luka-luka. Teror bom yang ke sekian kalinya itu adalah bentuk dari kebiadaban, musuh semua agama, dan menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini karena teror tidak mengenal agama dan keyakinan, bisa mengenai siapa saja tanpa terkecuali. Kepolisian menduga ledakan itu adalah berupa bom bunuh diri dengan menggunakan bom panci atau bom rompi. Dipastikan dua terduga pelaku teror, ikut tewas di lokasi kejadian. Petugas Polri sedang mengindentifikasi potongan dan serpihan anggota tubuh orang yang diduga adalah pelaku untuk menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dan motifnya. Para anggota Polri saat itu sedang melakukan tugas pengamanan di sekitar lokasi yang sedang ada kegiatan pawai masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Ledakan terjadi di lokasi yang padat oleh aktivitas masyarakat karena menjadi halte koridor penghubung bus transjakarta dan terminal angkutan umum. Kejadian ini tentu saja sangat memprihatinkan dan wajib kita kecam, karena telah meneror rasa aman dan ketentraman warga, membunuh dan melukai anggota Polri serta warga masyarakat, dan terjadi dua hari menjelang bulan yang agung dan suci, yaitu Ramadhan

Apakah aparat keamanan kecolongan atau gagal mendeteksi gerakan teroris yang diduga adalah bagian dari kelompok ISIS itu? Bom Kampung Melayu hanya berselang dua hari pascabom yang meledak di Manchester Inggris yang menewaskan 22 orang, bom di Bangkok yang melukai 24 orang, dan serangan ISIS di Marawi Philipina bagian selatan.

Apakah para pelaku atau jaringannya saling berkaitan dengan pelaku di Kampung Melayu? Aparat keamanan wajib menelusurinya lebih jauh. Pascaledakan Manchester, Kapolri sudah menyampaikan agar kita siap siaga menghadapi segala kemungkinan. Pada 16 Mei 2017, untuk pertama kalinya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada aparat Polri dan TNI untuk “mengebuk” siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI. Perintah tersebut adalah penegasan untuk menyikapi suasana kebangsaan yang telah terganggu oleh berbagai macam aksi dan gerakan intoleran dan radikal yang berpotensi merongrong negara. Presiden meminta agar aksi-aksi yang merugikan bangsa dan menguras energi bersama itu untuk dihentikan sehingga kita bisa fokus membangun bangsa.

Teror bom Kampung Melayu adalah bentuk nyata dan paling ekstrem dari aksi radikal yang mengusung paham fundamentalis yang diduga bermotif dan bertujuan politik. Teror telah menganggu dan menebarkan ancaman kepada masyarakat yang melintasi sekat suku, agama, etnis, dan antar golongan.

Terorisme tidak layak mendapatkan tempat lagi di bumi Pancasila yang cinta pada kedamaian dan keadilan berlandaskan pada ketuhanan. Inilah saatnya kita kukuhkan kerukunan dan persatuan kita sebagai bangsa yang berdasarkan pada Pancasila.(*)

Close Ads X
Close Ads X