Kota Tarutung “Berbenah”

Oleh : Heldin Sirait

Kota Tarutung adalah pusat ibukota Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari 15 Kecamatan dan 244 Desa/Kelurahan. Kemajuan pembangunan kota Tarutung lebih banyak dicerminkan dengan adanya perkembangan fisik kota yang lebih ditentukan oleh sarana prasarana yang ada.

Kota Tarutung memang tidak jauh berubah dari sebelumnya dan sangat sulit disebut perubahan yang signifinkan dalam satu dekade terakhir ini dimana ada Pembangunan Revilitasi Kantor Bupati di” Unit A” dan pelebaran jalan (pembuatan trotoar) yang menelan biaya puluhan miliard rupiah dari Anggaran APBD Tapanuli Utara yang lalu.

Kantor Bupati Tapanuli utara berada pada kawasan ketinggian lokasi “Tangsi” Tarutung yang membuat bangunan tersebut memposisikan Wajah Gedung menjadi indah, anggun dan mempesona sekali dipandang meskipun dari kejauhan kita memandangnya

Kota Tarutung memiliki nama jalan lebih dari 60 ruas jalan, termasuk halan Jenderal Sudirman sebagai alamat Kantor Bupati Tapanuli Utara.. Jalan ini sudah semakin lebar dimana terletak pada kemiringan lereng 200 – 600 diperbukitan Tangsi.

Sebutan “Tangsi” dinamai sejak penjajahan Belanda dulu sebagai kawasan pembenahan pembangunan langsung ke jalan “Afdeling-i” yang berhubungan langsung ke jalan Arteri-Primer jalan Sisingamangaraja Kota Tarutung.

Apabila kita semakin dekat memandang Kantor Bupati ini dengan titik fokus pandangan dari sisi jalan Dr. Gerhard Lumbantobing atau dari tanggul Aek Sideaon Tarutung, seakan-akan ada mengganggu penglihatan kita yang kurang mendukung keindahan gedung ini, misalnya : tumbuhan rumput liar atau ialang/semak-semak sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman hingga ke belakang rumah (Ruko) Jalan Sisingamangaraja Tarutung.

Hal ini sebenarnya bisa kita atasi dengan merubah menjadi sasaran pertamanan yang indah, salah satunya dengan melakkukan pembenahan yang tepat pada sisi lereng bukit ini misalnya dengan menanam rumput Pertiver (Pencegahan Erosi Tanah) dan atau menanam bambu-bambu terhadap longsung, indah dilihat.

Pokok batangnya tidak besar dan tidak tinggi pokok batangnya, tentunya dengan memilih jenisnya yang tepat pula.

Namun dibalik keindahan itu, tidak lupa kita mendalami bagaimana cara memelihara keterkaitan harmonisnya hubungan di perkotaan menjadi cenderung hanya maju secara ekonomi mundur secara ekologis. Padahal kestabilan secara ekologi sangat penting, sama pentingnya dengan nilai kestabilan secara ekonomi.

Oleh karena itu tergantung kestabilan ekosistem perkotaan, maka alam harus kita pelihara dan kita jaga dimana jangan sampai terganggu akibat ulah beberapa kegiatan manusia berupa : bangunan deretan tambahan (tempelan rumah) atau gedung disisi lereng tersebut tanpa mematuhi syarat ketentuan Undang-undangn Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang erat kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang kegiatanya bisa mempengaruhi tertutupnya aliran lapisan pada air tanah atau disebut air celah (tissure water).

Sebenarnya diminta kepada instansi teknis terkait atau para ahli lingkungan atau pemerhati/stakeholders memberikan masukan atau saran-sarang kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara selaku pemegang Amanah yang membuat keputusan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa pemerintah daerah bisa lebih arif bijaksana membuat suatu rencana atau program terhadap suatu pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Apabila kita mencermati di sisi lereng ini banyak aliran lapisan air dari celah-celah seismis secara bebas. Jika air bebas ini dikekang akan mempunyai suatu keadaan yang pelik di dalam tanah disebabkan kapilaritas.

Sebaiknya permukaan air tanah terkekang itu ditentukan oleh gradien antara titik pemasukan dan titik pengeluaran dan oleh karakteristik dari akuifer harus mampu dianalisa dengan ilmu rona lingkungan.

Yang perlu kita perhatikan jangan sampai air tanah ini membentuk aliran ke suatu ruang mengarah berkumpul dalam mahma yang bisa memicu terjadinya longsoran, pergeseran tanah dengan dampak ukuran besar yang menimbulkan Bencana Alan; terutama pada titik Sta. Km 0,200 s/d Km 0,550 (depan Tugu Maduma-Kantor Kapolres Kab. Tapanuli Utara-Rumah Dinas Sekdakab Taput-Pasangrahan Pemprovsu – taman pohon tarutung:.

Disinilah kelerangan tajam dan curam yang rentan terhadap bahaya apalagi mengingat kota Tarutung adalah salah satu lintasan Gempa Tektonik Sumatera Bagian Barat.

Namun suatu kebanggaan kapada masyarakat Tapanuli Utara dimana Drs. Nikson Nababan, M.Si mampu membawa Inspektor asing ke daerah Tapanuli Utara untun pembangunan Bandara Silangit. Yang saat ini telah dikukukan menjadi Bandara Internasional dan Dinobatkan menjadi nama Bandara Sisingamangaraja Tapanuli Utara, Oeh Bapak Presiden Republik Indoensia Jokowi Dodo.

Dengan penerbangan yang bergabung ke Bandara Silangit misalnya Batik Air juga telah buka Rote Soekarno Hatta – Silangit, Garuda Airlines, Sriwijaya Air, City Link untuk perdana Halim Kusuma – Silangit ditambah pesawa lain dari Lion Group hal ini akan semakin menambah gairah Wisatawan yang akan berkunjung ke Destinasi Danau Toba yang juga masuk dalam agenda Pusat namun lebih mendukung apabila dibangun sarana atau tempat ibadah di daerah di sekitar Bandara Sisingamangaraja

Terkait pembanguna Dana Desa, dikelola berdasarkan asas-asas transparan, Akuntabel serta di lakukan dengan tertib dan displin anggaran, Namun terdapat temuan tidak tepat sasaran.

Dimana temuan, keluhan keluhan yang didapat di lapangan sangat tidak baik seperti yang dilaporkan PPK bahwa pendamping Dana Desa sering terlambat dalam penyusunan Administrasi karena ketidak hadiran pendamping Dana Desa yang memang pendamping Dana Desa kebanyakan yang di rekrut adalah ibu Rumah Tangga, untuk itu kedepan Perekrutan pendamping Dana Desa haruslah benar-benar di uji dan di seleksi.

*) Penulis adalah insan media dan juga warga Kota Tarutung

Close Ads X
Close Ads X