Konselor di Lingkungan Sekolah

Oleh : Hasrian Rudi Setiawan MPdI
Salah satu unit yang ada di dalam masyarakat adalah lingkungan sekolah. Dalam kehidupan masyarakat sekolah memiliki peranan yang sangat vital. Sebab lingkungan sekolah keberadaan untuk melahirkan manusia-manusia cerdas yang memberikan perubahan dan kemajuan terhadap kehidupan masyarakat melalui kegiatan belajar.

Belajar dapat diartikan merupakan proses perubahan tingkah laku yang disengaja, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengeri menjadi mengerti, dan dari tidak dapat mengerjakan sesuatu menjadi dapat mengerjakan sesuatu.

Sedangkan menurut Witherington, Belajar itu sendiri dapat diartikan sebagai persesuaian dalam kepribadian yang dimanisfestasikan sebagai pola-pola respon yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan.

Untuk membentuk peserta didik kearah yang positif dalam perjalanannya ternyata tidaklah mudah, perlu metode, teknik dan kesabaran untuk mewujudkannya. Berhadapan dengan peserta didik artinya kita sedang berhadapan dengan esensi yang sangat dinamis, terlebih lagi ketika peserta didik telah menginjak masa remaja. Tentunya mendidik anak usia dini dengan mendidik anak yang sudah menginjak masa remaja itu sangatlah berbeda.

Diperlukan metode dan strategi yang berbeda dalam mendidiknya. Menurut Hurlock, pada masa remaja ini ada beberapa perubahan yang bersifat universal, yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik, perubahan terhadap minat dan peran, perubahan pola perilaku, nilai-nilai dan sikap ambivalen terhadap setiap perubahan.

Dilingkungan sekolah pendidik adalah orang yang sanagat berpotensi berurusan dengan para peserta didik yang beraneka ragam, mulai dari perilaku yang baik yang ditunjukkan sampai kepada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik. Maka pada kondisi peserta didik yang melakukan penyimpanganlah, kehadiran konselor sekolah merupakan hal yang sangat dibutuhkan.

Konselor sekolah merupakan orang yang membantu peserta didik dalam proses konseling, dengan keahlian-keahlian khusus. Sedangkan konseling merupakan semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana seseorang yaitu klien (peserta didik) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. (Robinson, 1986).

Seorang yang ingin menjadi konselor dilingkungan sekolah harus mengetahui tentang disiplin ilmu konseling. Sebab apabila konselor sekolah ditempati oleh-orang yang tidak memiliki disiplin ilmu tentang konseling maka akan terjadi ‘malpraktek’ dalam menangani permasalahan peserta didik dilingkungan sekolah.

Dahulu istilah konselor dilingkungan sekolah digunakan untuk posisi orang yang menangani permasalahan peserta didik, yaitu guru bimbingan dan penyuluhan (BP), namun terkadang posisi ini dalam lingkungan sekolah tidak ditempati oleh orang-orang yang didukung dengan keahlian khusus, siapa saja dapat menjadi guru BP tergantung kebijakan kepala sekolah/ rapat guru.

Maka hasilnya dalam prakteknya, kebanyakan keberadaan guru BP tidak ubahnya seperti ‘polisi sekolah’, yang hanya bisa menghukum peserta didik yang bermasalah, besar kemungkinan keadaan seperti itulah yang masih terjadi di sebagian besar sekolah hingga saat ini.

Persepsi yang digunakan dalam penanganan masalah adalah memandang peserta dididk seperti sebagai seorang pelaku perbuatan kriminal. Padahal dalam penanganan permasalahan peserta didik dibutuhkan pemahaman yang mendalam tentang dunia anak/peserta didik dengan segala aspeknya.

Disekolah kehadiran konselor adalah suatu kemestian sebagai bentuk tanggung jawab moral sekolah dalam usaha membentuk generasi cerdas dan memiliki akhlak mulia. Konselor sekolah berfungsi sebagai mitra peserta didik dalam membantu setiap permasalahan yang dihadapi mereka dengan menggali potensi-potensi mereka, memperhatikan aspek-aspek yang mungkin muncul, sehingga mereka mampu menyesuaikan prilaku dalam lingkungan dimana ia berada, belajar mengambil keputusan, serta mencegah timbulnya masalah.

Kehadiran konselor sekolah di sekolah merupakan elemen yang sangat membantu peserta didik baik secara invidual maupun secara kolektif dalam pengembangan aspek kepribadian mereka. Dengan demikian setiap sekolah hendaknya memiliki konselor sekolah yang bertugas dengan aktif memberikan bimbingan baik secara individual maupun secara kolektif.

Dengan adanya konselor sekolah diharapakan permasalahan yang ada pada peserta didik dapat teratasi dan minimal dapat di minimalisir, sehingga dilingkungan sekolah tercipta suasana belajar yang baik.
*)Penulis Dosen FAI UMSU.

Close Ads X
Close Ads X