Ketika Guru Terlambat ke Sekolah

Oleh : Lidia, S.Pd.I

Terlambat merupakan hal yang tidak baik, apalagi menjadi suatu kebiasaan yang kerap kali dilakukan. Dalam lembaga pendidikan, katakanlah pada lingkungan sekolah fenomena terlambat datang memiliki kisah unik sekaligus ironis. Bagi se­bagian orang khususnya siswa terlambat datang ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak enak.

Sebab, terkadang walaupun siswa memiliki ala­­san yang jelas mengapa da­tang terlambat, tetap saja kena sanksi dari guru piket atau petugas disiplin sekolah. Ber­beda halnya dengan guru, ter­kadang guru mendapatkan per­lakuan yang berbeda.

Jika yang terlambat guru, maka siswa seringkali harus memaklumi serta menerima keterlambatan guru tersebut, apalagi jika guru tersebut tergolong orang yang berpengaruh di sekolah tersebut atau guru tersebut orang yang dianggap penting di sekolah tersebut, maka seringkali tidak ada sanksi bagi guru tersebut apabila terlambat datang ke sekolah.

Guru merupakan seorang pendidik yang seharusnya me­nularkan karakter yang baik kepada siswanya, sebab tugas guru pada dasarnya bukan hanya sekedar mentransfer pengetahuan (transfer of know­lage) tapi juga mentransfer nilai atau karakter yang baik (transfer of value).

Ketika guru ingin menanamkan sikap disi­plin kepada siswanya, maka sebaiknya guru terlebih dahulu mendisiplinkan dirinya, artinya jika guru tidak senang melihat siswanya datang terlambat ke sekolah maka guru harus terlebih dahulu harus dapat datang kesekolah dengan tepat waktu.

Bagaimanapun guru merupakan sosok teladan bagi siswanya, apa yang dilakukan oleh guru lambat laun akan ditiru serta diikuti oleh siswanya.

Fenomena yang terjadi, apa­bila guru datang terlambat su­dah dapat dipastikan selain proses belajar mengajar menjadi kacau, situasi kelas menjadi tidak tertib, yang dibanjiri dengan suara keributan siswa.

Alhasil ketika guru akhirnya datang, dan mendapati kelasnya kacau, tidak jarang guru justru memarahi siswanya. Jika kita introfeksi diri sebenarnya siapa yang salah dalam hal ini, guru ataukah siswa. Tentunya penyebab uta­ma kekacauan kelas terjadi akibat guru tidak tepat waktu datang ke sekolah.

Sebagian guru, ada yang menganggap bahwa sekolah hanya di jadikan sebagai ladang untuk mencari uang, siswa hanya dijadikan sebagai objek atau alat untuk meraup uang atau keuntungan semata, dan ada juga sebagain guru yang beranggapan yang penting materi pelajaran sudah disampaikan maka tugasnya dianggap sudah selesai, tanpa memperdulikan kondisi siswa.

Padahal yang demikian tidaklah benar, profesi guru bukan ha­nya sekedar mengajar tetapi juga mendidik siswa.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, me­ngarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”

Dari Undang-Undang Re­publik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tersebut dapat di pa­hami bahwa tugas guru bu­­kan hanya mengajar atau me­nyampaikan materi pelajaran ke pada siswa saja, tetapi ju­ga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi kemajuan belajar siswanya.

Karena itu, bagi guru yang memiliki mindset atau pemikiran tugas guru itu hanya mengajar atau menyampaikan materi saja maka mulai dari saat ini mindset tersebut harus diubah. Sebab negara ini sa­ngat membutuhkan sosok mau­­pun figur guru yang dapat men­­jalankan tugasnya secara pro­­fesional, serta menulaikan karak­ter baik bagi siswanya.

Karena itu, semestinya guru merasa malu jika terlambat datang ke sekolah ketika jam mengajar, sebab guru meru­pakan orang yang akan digugu dan ditiru oleh siswanya. Ba­gaimana mungkin siswa mau mencontoh dan menteladani gurunya jika gurunya sendiri tidak menunjukkan perilaku yang baik.

Mengutip makna falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa seorang guru harus mampu memberikan suri tauladan bagi siswanya. seorang guru harus dapat membangkitkan atau menggugah semangat siswanya dan seseorang guru juga harus dapat memberikan dorongan moral dan semangat kerja bagi siswanya.

*)Penulis Alumni FAI UMSU.

Close Ads X
Close Ads X