Keamanan Bagasi

Kenyamanan dan keselamatan saat bepergian mengĀ­gunakan transportasi udara (pesawat) merupakan hak penumpang. Apalagi sudah membayar mahal untuk tiket ataupun biaya pengiriman yang memakai jasa ini. Jadi sangat patut bila para pengguna jasa meminta layanan prima.
Namun adakalanya hak-hak ini diabaikan. Dalam hal dianggap sepele misalnya, soal pengangkutan barang (koper) penumpang ataupun paket barang ke dalam bagasi pesawat. Sangat sering diantara kita melihat tindakan oknum petugas bagasi saat memasukkan barang-barang sesuka hatinya. Dengan cara melempar, menyeret ataupun mengguling-gulingkan. Padahal seharusnya barang tersebut harusnya diangkat dan apabila terlalu berat bisa menggunakan alat. Bukan malah sebaliknya.
Aksi ini sudah tentu meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jasa penerbangan yang menggantungkan aktivitasnya kesehariannya pada jasa maskapai. Alih-alih merindukan jasa pelayanan penerbangan yang bonafide dan memberi rasa aman, penumpang justru dihantui ketidaknyamanan.
Itu masih satu sisi saja. Belum lagi soal aksi pencurian bagasi pesawat, sudah sangat sering terdengar. Selain soal keamanan, maskapai di Indonesia ini paling banyak melakukan delay penerbangan yang membuat penumpang merugi baik secara waktu maupun materi. Bahkan sudah sering terjadi, sejumlah penumpang ada yang batal berangkat dengan alasan maskapainya sudah terbang padahal jam penerbangan yang ditentukan sesungguhnya masih tersedia.
Tebersit rasa miris karena di tengah percaturan peningkatan pelayanan publik untuk menyambut pasar bebas khususnya di ASEAN, postur pelayanan publik maskapai penerbangan sebagai salah satu garda terdepan pembangunan pariwisata kita justeru masih jauh dari harapan.
Kalau sistem pelayanan maskapai kita tak serius dibenahi, maka mimpi buruk akan selalu menjadi langganan penerbangan kita. Trauma masyarakat terhadap banyaknya kecelakaan pesawat yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia mestinya tak boleh lagi ditambah dengan ketakutan demi ketakutan lain.
Pihak maskapai nampaknya harus serius membenahi managemen dan rekrutmen porter dan sekuriti termasuk pengawasan ground handling, hingga melakukan perubahan standar operasional prosedur.
Perlu ada terobosan yang sinergis dengan pihak bandara untuk menyediakan sistem keamanan bandara, termasuk pengawasan melalui CCTV yang perlu diperbanyak untuk meminimalisir titik-titik kelengahan manajemen kemanan saat proses penyiapan penerbangan sampai tiba di tujuan.Anjuran agar pihak maskapai mengganti semua porternya dengan karyawan dari penyedia jasa karyawan (outsourcing) yang terbaik, rasanya sangat mendesak diterapkan agar pihak maskapai tidak selalu dirugikan oleh perilaku yang merusak kredibilitas maskapai di mata publik. (*)

Close Ads X
Close Ads X