Jokowi Dukung Kebiri

Keputusan Presiden Jokowi untuk memasukkan hukuman kebiri, dalam Perppu yang akan terbit hari Kamis mendatang patut diacungi jempol. Pasalnya, hingga saat ini kekerasan seksual terhadap anak-anak di Indonesia sungguh mengkhawatirkan jumlahnya, serta mengalami peningkatan setiap tahun. Jadi sungguh miris dengan kondisi korban seumur hidup menanggung traumatis, bila dibandingkan dengan hukuman penjara pelaku yang cuma sebentar saja.

Didunia ini tak satupun orang tua yang “ikhlas” anaknya menjadi korban seksual, karena trauma akibat kekerasan seksual pasti akan “melekat” seumur hidup. Kian meningkatnya kekerasan seksual utamanya yang menimpa anak-anak, merupakan “isyarat” bagi kita semua untuk mendukung hukuman kebiri.

Sebelumnya perlu kita telisik dulu, apa yg dimaksud dikebiri? beberapa orang menganggap kebiri di sini adalah dipotong alat kemaluannya. Benar memang jika anggapan demikian, namun di era kemajuan dunia medis, arti dikebiri sudah bukan lagi hanya dipotong melainkan dihilangkan fungsi dan hasrat seksualnya.

Lalu kenapa pelaku kejahatan seksual musti dikebiri? Ini harus bin wajib karena sebagai efek jera bagi oknum-oknum tertentu dengan baik sengaja atau tidak sengaja yang ingin/punya niat untuk melakukan tindak pidana perkosaan pada calon korban mereka. Pada kasus Yy misalnya, bagaimana dengan bengis dan kejam para pelaku melakukan tindakan perkosaan dan sekaligus melakukan tindakan pembunuhan secara terencana.

Sungguh ini sangat tidak manusiawi dan pelaku sudah sewajarnya harus dihukum seberat-beratnya. Itulah sebabnya hukuman penjara 10 tahun saja tidak cukup memberikan efek jera. Penting bagi negara untuk terus mendorong hukuman kebiri sehingga dapat menjadi tambahan efek jera bagi pelaku dan bagi mereka yang punya niat untuk melakukan kejahatan seksual.

Ya, hukuman penjara terbukti tak membuat seorang pelaku, bahkan mungkin di penjara dia akan semakin beringas dengan nafsu buasnya. Pemerintah harus menyadari akan fakta tersebut sehingga tidak perlu menunggu lama untuk menerapkan hukuman kebiri. Jika pemerintah lamban dalam menerapkan hukuman kebiri, dikhawatirkan kan semakin banyak anak-anak yang dirusak masa depannya.

Pemerintah harus melihat negara lain yang telah menerapkan hukuman kebiri, dengan berkaca pada negara lain. Jadi jangan ada keraguan untuk menerapkan hukuman kebiri, untuk mengikis habis predator-predator seks di negara ini.

Apalagi kita acap kali keraguan akan timbul bila hukuman berat diterapkan, namun jika untuk kemaslahatan uumat yang lebih besar tak ada salahnya hukuman tersebut diterapkan. Dengan adanya hukuman kebiri, mudah-mudahan para pelaku akan merasakan efek jera seumur hidup sebagaimana trauma yang dialami oleh korbannya. Biar bagaimanapun juga anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi masa depannya.
Semoga hal ini dengan cepat terwujud, serta menanti janji jokowi. (*)

Close Ads X
Close Ads X