Jaga NKRI

Sudah 71 tahun sudah Indonesia merdeka. Selama itu pula, lebih dari 200 juta penduduknya, yang berasal dari berbagai suku dan budaya, bersa­­tu da­lam wadah negara kesatuan republik Indonesia. Jutaan penduduknya tidak pernah mempersoalkan latar belakangnya.

Mereka sepakat, perbedaan itu itu justru memperkuat semangat untuk menjaga keutuhan negeri yang penuh keberagaman. Contoh sederhana adalah, semangat sumpah pemuda, yang digagas oleh pemuda dari seluruh penjuru nusantara. Perbedaan telah menyatukan kedalam bahasa satu bahasa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbangsa satu bangsa Indonesia.

Publik tentu berharap, paska 4 November tidak akan ada lagi pengerahan massa yang berujung pada kericuhan. Tidak ada lagi ujaran kebencian, yang bisa mengarah pada perpecahan. Mari kita saling introspeksi, untuk bersama menjaga keutuhan bangsa. Mari kita kawal proses hukum yang terjadi, tanpa harus ada upaya menekan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ingat, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Karena itulah semua orang harus meng­hormati proses hukum yang sedang berjalan. Aparat kepolisian tidak bisa ditekan, untuk segera melakukan penahanan jika memang tidak ada bukti kuat. Sebaliknya, polisi juga harus berani tegas, jika memang ada indikasi kesalahan. Diluar itu semua, menjaga keutuhan NKRI tetap merupakan hal yang utama.

Menjaga persatuan ini juga ditegaskan dalam sila Pancasila. Keberagaman negeri dan luasnya geografis Indonesia, membuat semua orang harus peduli untuk mempertahankan negeri ini dari berbagai ancaman. Termasuk diantaranya ancaman radikalisme dan terorisme, yang saat ini terus menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat.

Mencermati pernyataan Jokowi bahwa ada oknum politik menunggangi aksi demo, hampir dalam setiap agenda, rencana, perkara, atau peristiwa penting yang diselenggarakan oleh suatu kelompok, oleh masyarakat, oleh bangsa dan negara, akan ada yang namanya penumpang gelap yang berupaya memperoleh keuntungan pribadi. Teknik penumpang-penumpang gelap ini, memanfaatkan situasi dan keadaan pada umumnya sarat dengan desepsi atau pengelabuan dari tujuan sebenarnya.

Dan inti dari yang ingin saya sampaikan adalah, jangan lagi memperkeruh suasana dengan melakukan provokasi dalam bentuk apapun. Mari sejenak bersabar. Kita kawal semua prosesi hukum yang akan berlangsung, kita kawal sampai proses hukum benar-benar dilaksanakan secara transparan dan tanpa intervensi. (*)

Close Ads X
Close Ads X