Hati-hati Pangan Berbahaya

Jelang Lebaran ini, seperti biasanya beragam produk makanan dan minuman akan banjir di pasaran. Yang perlu kita waspadai adalah apabila zat-zat kandungan di dalamnya bisa dikonsumsi atau berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Apalagi bila sehabis puasa sebulan penuh, biasanya tubuh akan perlu rekondisi kembali sehingga agak sedikit melemah. Nah.., apabila dicekoki dengan makanan yang mengandung bahan berbahaya tentu akan membuat kesehatan menjadi drop. Inilah yang patut kita waspadai.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, lebih dari 2 juta kasus kematian terjadi setiap tahun akibat konsumsi makanan atau minuman yang tidak memberikan rasa aman. Salah satunya yang telah terkontaminasi logam berat atau racun. Masalah keamanan pangan lokal secara cepat menjadi kasus darurat internasional.

Kategori makanan yang dimaksud tak aman adalah yang mengandung bakteri, virus, dan parasit. Bahan kimia berbahaya lain, antara lain, dari bahan hewani yang belum sepenuhnya matang, buah-buahan, dan sayuran yang mengandung kotoran, atau makanan laut yang mengandung racun. Akibatnya, makanan tak aman bisa menyebabkan 200 penyakit, mulai dari kategori diare hingga masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker, ginjal, dan gangguan syaraf.

Beredarnya makanan berbahaya dan beracun dapat dipastikan akibat empat hal: pengawasan yang lemah, penegakan hukum (sanksi), kesadaran masyarakat masih rendah, dan kemampuan daya beli masyarakat (ekonomi). Terkait pengawasan, peran penegak hukum sangat penting. Setidaknya, hukuman bagi mereka yang terbukti memproduksi atau mengedarkan makanan berbahaya haruslah sanksinya tegas untuk memberikan efek jera.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap makanan yang beredar di sekitar kita demi menjauhkan dan menjaga generasi untuk tidak terkontaminasi berbagai makanan yang dijajakan atau yang dijual di kawasan sekolah, seperti makanan atau minuman yang mengandung zat pewarna.

Atas dasar itulah, semua regulasi yang terkait seharusnya ditegakkan secara konsisten dan konsekuen. Yang terpenting pula, dalam proses produksi sehari-hari adalah tanggung jawab yang melibatkan semua pelaku internal dan eksternal, pengawasan yang profesional, serta penerapan hukum oleh pemerintah selaku agen regulasi.

Sekali lagi, para elite bangsa khususnya penyelenggara pemerintahan perlu diingatkan agar tidak membiarkan rakyat dan generasi muda berada dalam ancaman bahaya makanan. Membersihkan makanan yang berbahaya adalah bagian good governance. Karena menyiapkan makanan yang sehat dan bersih adalah hak konstitusional rakyat yang tak bisa ditawar-tawar. (*)

Close Ads X
Close Ads X