Hati-hati di Jalan

Mudik telah tiba. Sejak kemarin, pelabuhan kapal laut dan terminal angkutan darat mulai diramaikan pemudik Lebaran. Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementrian Perhubungan RI, Pudji Hartanto, mengingatkan, selain masalah kendaraan yang harus laik jalan untuk keselamatan penumpang, pengemudi atau sopir juga harus tertib.

Pengemudi atau sopir bus yang suka ugal-ugalan, tidak mentaati aturan sehingga membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, harus ada kebersamaan. Penumpang harus berani memberikan teguran pada sopir jika ugal-ugalan di jalan.

“Penumpang harus berani menegur kalau sopirnya ugal-ugalan. Marahin, tempeleng. Tapi tempeleng dalam arti menegur bukan tempeleng beneran,” kata Pudji Hartanto saat mengecek kesiapan angkutan lebaran di Terminal Giwangan Yogyakarta.

Terkait kesiapan angkutan lebaran, pihaknya mengatakan bahwa 20% kendaraan dinyatakan tidak laik jalan dan 80% laik jalan. Dari 20% tidak laik tersebut terbagi kategori fatal dan ringan.

Dari angka 20% itu, 10% meruopakan kategori fatal yakni meliputi masalah rem, ban gundul, sepedo meter tidak fungsi, sabuk pengaman dan lain-lain. Sedangkan 10% lainnya kategori ringan seperti masalah wiper. Semua persoalan tersebut harus diperbaiki agar diperbolehkan beroperasi.

Kita berharap dengan pengawasan yang ketat ini, kecelakaan yang disebabkan kelalaian di musim mudik Lebaran dapat diantisipasi. Sebagaimana kita ketahui, mudik adalah tradisi yang tetap terpelihara menjelang hari-hari besar keagamaan di Indonesia, termasuk perayaan Hari Raya Idul Fitri yang seminggu lagi datang.

Mudik di hari raya keagamaan, merupakan hal yang paling menggembirakan bagi seorang perantau. Sangat menyedihkan bagi seorang perantau yang keberangkatan mudiknya terpaksa ditunda karena tidak kebagian jatah cuti di tempat kerja atau sebab lain. Bersabarlah buat Anda yang belum mendapat kesempatan pulang kampung.

Sementara itu buat yang bisa mudik, kesempatan ini merupakan nikmat tersendiri karena dapat berkumpul menikmati perayaan Lebaran bersama keluarga. Setelah menerima tunjangan hari raya dari majikan, biasanya pemudik ke kampung halaman dengan membawa bekal oleh-oleh dan tentu saja harapan untuk yang di rumah.

Itulah mudik bagi status pekerja di rantau. Sedangkan bagi pelajar dan mahasiswa, mudik adalah tradisi melepas kerinduan pada lingkungan keluarga pada saat Lebaran yang membahagiakan ini.

Terlepas dari cara kita mengartikan mudik itu, proses mudik merupakan fenomena menarik untuk diamati. Mudik dapat dijadikan indikator seberapa besar arus urbanisasi dan ini sebuah fenomena sosial yang bisa menciptakan peristiwa dan masalah serius dari aspek ketertiban lalu lintas, keamanan, keselamatan dan ketertiban umum.

Untuk melakukan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat yang mudik, sejumlah aparat lintas instansi disiagakan.

Kembali pada peringatan Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan RI, kepada pengemudi selayaknya dituntut kehati-hatian dan tanggungjawabnya terhadap sejumlah nyawa penumpang. Menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas adalah tugas pengemudi angkutan penumpang untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan suasana aman dan selamat sampai tujuan dalam mudik Lebaran. (*)

Close Ads X
Close Ads X