Guru dan Revolusi Mental

Oleh : James P Pardede

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli terhadap oknum apratur sipil negara (ASN) bidang pendidikan telah menambah daftar nilai minus bagi dunia pendidikan Indonesia. OTT terhadap oknum dinas pendidikan sudah banyak dilakukan, tapi tetap saja ada kasus serupa terjadi di beberapa daerah.

ASN sektor pendidikan yang diharapkan menjadi guru yang baik ternyata tidak hanya mengu­ru­si bagaimana meningkatkan kemampuan mereka dalam mem­berikan pengajaran kepada pe­serta didik, mempersiapkan bahan ajar dan menjadi contoh yang baik bagi peserta didiknya.

Ketika ASN yang nota bene memiliki tugas mengajar itu men­duduki jabatan penting mereka juga ikut megurusi proyek, mem­permudah proses kredit guru, penyalahgunaan jabatan dan fee untuk mendapatkan jabatan penting di dinas terkait, beberapa oknum guru, kepala sekolah dan komite sekolah juga ada yang bermain dalam proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri.

Miris rasanya jika mendengar pengakuan orangtua yang mem­berikan sejumlah uang ke salah seorang oknum ASN hanya untuk me­­­muluskan anaknya bisa diteri­ma di sekolah A atau sekolah B, dan bagi sebagian orang ini adalah hal yang sangat biasa dan sudah menjadi ‘tradisi’ terselubung. Mau jadi apa generasi muda kita kalau untuk urusan sekolahnya selalu disetir orangtua dan dimuluskan dengan sejumlah uang?

Kutipan uang komite yang diberlakukan di beberapa sekolah SMA/SMK Negeri mencuat ke permukaan karena tidak tepat sasaran. Kesepakatan awal untuk membayar gaji guru honor dan menambah fasilitas sekolah, tapi kenyataan di lapangan adalah oknum-oknum yang ada justru memperkaya diri sendiri dan tidak merealisasikan janjinya terhadap orangtua peserta didik.

Janji tinggal janji, saat ini banyak orangtua yang sudah bertindak tegas dengan meminta pihak sekolah bersikap transparan dalam melaporkan peruntukan uang komite yang dikutip.

Pertanyaan terkait keberadaan guru saat ini kian mengemuka. Guru yang dianggap sebagai salah satu pengemban misi gagasan ‘revolusi mental’ yang disampai­kan Presiden RI Joko Widodo (Jo­kowi) apakah masih berlanjut? Dalam sebuah kesempatan Jokowi menyampaikan bahwa re­­volusi mental masih tetap di­jalankan di Indonesia.

Semua elemen harus bersatu padu da­lam mewujudkannya. Namun di saat kita sedang gencar me­ngampanyekan perilaku jujur dan berintegritas dalam bekerja disaat itu ada saja oknum-oknum yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi.

Mau dibawa kemana negeri ini jika sepuluh atau 20 tahun ke depan generasi kita sudah lebih dominan memiliki sikap korup, individualis dan tak bermoral. Data yang dilansir dari beberapa media sampai hari ini di Indonesia sudah ada 2 oknum Mahkamah Konstitusi, 9 menteri, 19 gubernur, 300 lebih bupati/walikota serta ratusan anggota dewan yang masuk penjara gara-gara me­lakukan tindak pidana korupsi.

Banyaknya penyelenggara negara yang masuk penjara karena melakukan tindak pi­dana korupsi tidak langsung menyelesaikan masalah ini di Indonesia. Salah satu upaya yang harus kita lakukan adalah tetap menjalankan progam revolusi mental dan memperbaiki sistem agar orang tidak bisa berbuat korupsi.

Kalau revolusi mental dan sistem yang baik sudah ter­bangun, ini akan memperkecil niat seseorang melakukan korupsi. Gagasan dilaksanakannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diharapkan dapat me­minimalisir terjadinya kecurangan dalam Ujian Nasional (UN) yang selama ini menuai banyak per­masalahan.

Sistem komputer dan teknologi informasi yang bagus akan mencegah orang tidak ketemu orang, segala urusan kependudukan serta izin bisa dipercepat dengan hitungan jam, ujian masuk perguruan tinggi, ujian nasional, uji kompetensi pun ke depan perlu digagas dengan sistem online.

Sekarang, tidak zamannya lagi kita mencari-cari siapa yang salah dan siapa yang paling benar, tapi mari kita membangun negeri ini dari sisi dan keberadaan kita masing-masing, apakah sebagai seorang guru, rohaniawan atau profesi apa saja yang kita anggap bisa membangun karakter dan mensejahterakan masyarakat kita.

Nilai-nilai Moral
Berdasarkan siklus pem­ben­tukan moral, karakter dan pen­didikan anak, layaknya revolusi mental memang harus dimulai dari dunia pendidikan dan guru adalah motor penggerak, sekaligus te­ladan dalam menanamkan nilai-nilai moral tadi.

Guru tidak lagi hanya sekadar pengajar atau pendidik, tapi guru memiliki peran ganda dalam melakukan revolusi mental anak agar tidak terkontaminasi dengan sikap yang salah.

Guru yang akhirnya memiliki jabatan penting pun jangan lagi bermain-main dengan proyek atau menyalahgunakan jabatan untuk menempatkan guru A men­jadi kepala sekolah atau pengawas dengan tarif tertentu tanpa mempertimbangkan kom­petensi dan integritas yang akan dipromosikan.

Dalam kondisi dan situasi bangsa kita seperti sekarang, tidak mudah menjadi guru yang ‘baik’ ditengah-te­ngah masyarakat, karena guru membutuhkan pengorbanan yang luar biasa.

Oleh karena itu tidak salah gelar yang diberikan kepada guru sama dengan pahlawan yang gugur di medan perang merebut kemerdekaan, yaitu sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru itu sesungguhnya bukan pahlawan tanpa tanda jasa, guru itu sesungguhnya memiliki jasa yang sangat besar.

Di India dan negara-negara maju serta berkembang lainnya, posisi guru sangat tinggi. Hanya di Indonesia, guru dianggap rendah karena memang segala lini kurang menghargai guru. Tokoh-tokoh kita ditengah-tengah masyarakat pun kadang-kadang tidak melihat guru lagi sebagai pahlawan yang bisa membawa negara kita ke sebuah oase perubahan yang lebih bagus.

Kenapa guru dianggap ren­dah, kenapa guru tidak dianggap lagi sebagai pahlawan yang berjasa dalam membentuk insan berkarakter, bermoral dan ber­tanggungjawab. Karena guru atau dosen dewasa ini telah memperjualbelikan nilai.

Guru bukan lagi mendidik anak menjadi anak yang pintar dan bermoral tapi hanya sekadar menyampaikan isi-isi pikirannya bahkan kadang-kadang tidak perlu dan membuat peserta didik merasa bosan.

Penanaman nilai-nilai moral tidak lagi pernah terselip dalam tatap muka di dalam kelas. Guru hanya menjalankan tugas se­suai tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) saja. Guru terkadang hanya memberikan tugas kepada murid dan terbang ke sekolah lain untuk mendapatkan ‘gaji’ tam­bahan. Karena itulah, guru tidak dihormati lagi untuk memberikan kontribusi yang sangat besar kepada pembangunan bangsa dan negara kita.

Guru yang diharapkan sebagai motor penggerak revolusi mental perlu juga melakukan perubahan dalam perilaku, cara mengajar dan selalu update informasi terbaru agar tidak tertinggal informasi terkini dalam memberikan ma­teri ajar kepada peserta di­dik. Sekarang sudah era serba teknologi, segala sesuatu bisa diperoleh hanya dengan sentuhan satu jari di telepon pintar kita.

Menepis anggapan guru ha­nya mengejar target, ke depan seleksi calon guru pun harus dilakukan lebih ketat. Selain guru, revolusi mental juga harus terjadi pada para penyelenggara nega­ra, tokoh agama, dan pemuka ma­­syarakat, yang berangsur-ang­sur menularkannya kepada masyarakat agar di masa men­datang manusia Indonesia pun meninggalkan perilaku korup, intoleran, dan serakah.

Guru yang direkrut dengan cara ketat penyebarannya harus lebih merata. Ketimpangan penyebaran guru di Indonesia harus segera diatasi agar revolusi mental tak hanya berlangsung di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa, karena setiap kelas bisa diasuh minimal satu guru.

Guru sebagai profesi mulia dan bergengsi, perlu juga men­dapat perhatian pemerintah terutama dalam hal perbaikan kesejahteraannya. Calon guru bukan lagi berasal dari mahasiswa yang gagal lolos tes pada jurusan-jurusan favorit atau pilihan ter­akhir saat masuk perguruan tinggi, tetapi mereka yang benar-benar terpanggil memperbaiki kehidupan bangsa dan negara ini.

Guru sebagai motor penggerak revolusi mental diharapkan ma­sih berlanjut sampai hari ini. Karena guru yang baik yang akan menentukan mau dibawa kemana pendidikan Indonesia.

*)Penulis adalah guru CCA di Nanyang Zhi Hui School Medan.

Close Ads X
Close Ads X