Ganti Sistem Menjaring Anggota DPR

Ratusan anggota DPR RI di senayan sana sangat mengetahui skema perebutan suara saat pemilihan legislatif. Pileg yamg menimbulkan efek domino terjadinya korupsi oleh anggota legislatif.

Kita tidak tahu siapa yang membiarkan ini terus terjadi. Ketika Pemilu Legislatif ada calon yang menghabiskan dana Rp14 miliar hingga Rp25 miliar, kalau demokrasi mahal maka korupsi tidak pernah selesai. Mereka turun ke daerah pemilihan dan mengeluarkan uang dengan alasan cost politik.

Implikasinya bisa sistemis karena caleg yang mengeluarkan modal besar dan berhasil duduk di parlemen tentu akan berjuang mengembalikan modal tersebut. Alhasil banyak oknum anggota DPR yang terlibat korupsi karena ikut “menikmati”.

Diyakini, salah satu faktor yang memengaruhi politik uang marak adalah caleg selalu memakai politik uang untuk memobilisasi pemilih. Praktik itu sendiri sebenarnya sudah lama diketahui elit pemerintah kita. Namun, mereka beralasan sulit mencegahnya, hal itu mengakibatkan publik pesimistis terhadap kualitas kinerja anggota legislatif.

Begitu juga dengan sebahagian masyarakat kita, bagaimana mereka menolak uang disaat mereka butuh., mereka butuh dengan alasan kemiskinan. Walaupun betul, sebahagian mereka sudah diingatkan para pemuka agama tentang haramnya menerima suap. Tapi dengan argumentasi “pemberian ikhlas” dari para calon legislatif.

Akhirnya mereka luluh dengan sendirinya. Ibarat ada gula ada semut, idiom ini sama seperti dengan wacana bagai dalam sebuah pesta dalam konteks demokrasi. Mereka ikut larut dan menikmati “kue kecil” dalam pesta tersebut. Politik dan uang merupakan pasangan yang sangat sulit untuk dipisahkan.
Aktifitas politik memerlukan uang (sumber daya) yang tidak sedikit, terlebih dalam kampanye pemilu. Terdapat empat faktor dalam kampanye pemilu, yaitu kandidat, program kerja dan isu kandidat. Ada juga organisasi kampanye (mesin politik) dan sumber daya (uang).

Akan tetapi uang merupakan faktor yang sangat berpengaruh; tanpa uang maka ketiga faktor lainnya menjadi sia-sia. Seorang pakar politik mengatakan: “Money is not sufficient, but it is necessary for successful campaign. Money is necessary because campaigns do have impact on election results and campaign cannot be run without it”

Kerangka menilai integritas hasil pemilu, persoalan pendanaan politik dan kaitannya dengan korupsi pemilu menjadi hal serius. Posisinya sejajar dengan perhatian yang diberikan pada soal mekanisme tahapan pemilu yang lain. Masalah politik uang dan manipulasi pendanaan politik menjadi penjabaran dari asas setara ( fairness) yang merupakan dasar dalam legitimasi pemilu.

Maka Negara kita harus merubah pola perekrutan calon legislatif. Jangan seolah-olah kita menutup mata dengan fenomena ini. Harus ada solusi jitu, agar kita bisa bersama-sama menikmati hak hidup baik sebagai warga negara.

Maka ada tawaran tentang bagaimana pola perekrutan legislatif kita. Sama seperti perekrutan CPNS baru-baru ini. Ambil contoh di Aceh peserta yang mendaftar di satu kementrian berjumlah 8.136 yang lulus sistem CAT hanya 36. Kita yakin 36 ini betul betul belajar serius, karena ia bisa mengalahkan ribuan lainnya. Karena yang 8.100 tidak mampu menjawab pertanyaan model wawasan kebangsaan.

Begitu juga nalar intelegensinya secara umum belum mampu menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan logis dan silogisme. Dengan model ujian CPNS seperti di atas diberlakukan sama dengan calon anggota legislatif kita maka proses seleksi akan jujur dan transparan. Tidak mengeluarkan uang, tapi hanya dengan modal kecerdasan untuk menjadi perwakilan rakyat.

Contoh di atas masih seleksi pertama, lanjut dengan tes karakteristik pribadinya dan kemampuan bidang untuk menjadi wakil rakyat, pertama, ia harus mempunya jiwa kepemimpinan. Misalnya seorang caleg harus mempunyai nilai-nilai mengayomi masyarakat. Ia mampu sebagai penghubung ke eksekutif menyampaikan kekurangan kebijakan eksekutif.

Setelah mereka lulus secara invasing seperti di atas baru masyarakat diwajibkan memilih. Dengan diberikan brosur para calon legislatif ke masing-masing lingkungan oleh kepala lingkungan untuk dibagikan secara merata bahwa inilah calon legislatif kita. Maka masyarakat wajib datang ke TPS untuk memilih.

Apabila dengan sengaja tidak hadir maka selama 5 tahun ia tidak dilayani pemerintah. Ini konsekwensi untuk menghindarkan golput di tengah-tengah masyarakat. Cara ini menghindari cost politik yang besar dari kandidat caleg yang biasanya hendak menjumpai masyarakat dengan mengeluarkan uang atau alasan pembagian sembako.

Kita yakin dengan cara seperti ini banyak anak-anak bangsa yang mumpuni akan menjadi wakil rakyat yang sungguh-sungguh bekerja. Karena ia direkrut tidak dengan menghabiskan uang pribadinya. Setelah menjadi anggota legislatif maka tugasnya hanya fokus mendengarkan permasalahan rakyat dan menyampaikannya ke pemerintah baik Presiden Menteri Gubernur Walikota Dan Bupati.

Sementara tugas partai hanya merekomendasi nama-nama anggota partainya yang pintar dan cerdas untuk mengikuti seleksi. Maka tidak ada lagi opini untuk menjadi anggota dan pengurus partai harus punya modal kuat. Partai akan merekrut sebanyak-banyaknya orang yang terdidik dan berani untuk diseleksi dengan ketat tanpa harus mengeluarkan modal besar. Pola rekrutmen dengan cara ini diyakini bisa menghindarkan politik uang. Sehingga para kandidat tidak lagi pusing untuk mengembalikan uangnya. Selama ini pola rekrutmen anggota legislatif hanya di dominasi oleh kelas “pemilik modal”.

Sehingga proses advokasi bukan lagi fokus untuk rakyat, tapi kepada penguasa. Baik penguasa anggaran (Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati). Mereka dianggap sebagai “toke” yang harus dilindungi. Begitu juga para banyak para oknum legislatif sering melindungi para “tokenya” seperti pengusaha hitam yang mengeruk sumber daya alam tanpa batas. Mereka akan melindungi melalui kebijakan pembuat undang-undang.

Sehingga para wakil rakyat tidak lagi fokus memperjuangkan hak-hak rakyat sebgaimana fungsinya. Kita harus suarakan ini secara fundamental kepada pemerintah, agar perekrutan anggota legislatif tidak lagi seperti biasanya. Kita harus berani mereformasi diri agar tidak terjadi pembiaran secara sistemik dan menguntungkan kelas-kelas elit.

Siapa itu kelas elit, mereka yang lahir dengan kekayaan dan penguasa modal. Pembiaran ini seolah-olah disengaja karena menguntungkan kelas atas saja, anak bangsa yang cerdas tidak bisa berkata apapun. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan kebijakan.

Kita ini seolah-olah sudah lahir dengan pembagian kelas, ada anak yang lahir dari rahim elit maka ia sudah menjadi “raja” kecil. Dan disiapkan menjadi penguasa tanpa harus diukur kecerdasannya. Kita harus berani menyuarakan ini, sebagai reformasi rekrutmen fundamental wakil kita di parlemen. Karena dengan mereka kita bisa berharap besar untuk mampu mengontrol para birokrat kita di masing-masing kementrian dan kepala dinas.

Mereka juga akan menganggarkan belanja negara fokus untuk kesejahteraan dan pendidikan rakyat. Keberpihakan Anggaran kepada kita sebagai rakyat kecil akan menjadikan kita untuk hidup menghirup udara segar karena biaya hidup tercukupi. Begitu juga dengan wakil rakyat kita yang dipilih secara terbuka, maka mereka akan serius melakukan evaluasi kebijakan eksekutif yang selama ini hanya sedikit menyentuh masyarakat kecil.

Sehingga dengan keberanian mereka bersuara lantang di parlemen kebijakannya bisa langsung ke rakyat secara adil dan merata. Karena mereka melakukan evaluasi secara akurat dan detil. Ambil contoh daerah di tempat masyarakat sering kebanjiran.

Dikarenakan drainase tersumbat karena masyarakat tidak ada tempat-tempat membuang sampah. Maka pemerintah sebagai eksekutif melalui legislatif mengajukan anggaran tahun depan untuk memperbanyak tong sampah.
Penulis Dosen UMSU

Close Ads X
Close Ads X