Bawaslu: KPU dan Kemendagri Harus Sinkronkan Data Pemilih

 

Jakarta | Jurnal Asia

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus terus melakukan pencocokan terhadap lebih dari 31 juta data pemilih yang belum sinkron. Temuan Kemendagri menjadi pengingat KPU bahwa temuan data pemilih yang tidak sinkron sangat dimungkinkan.

“Saya kira, temuan data yang tidak sinkron ini harus dikonsolidasikan dengan KPU. Jadi semangatnya harus terus mensinkronisasikan data,” ujar Afif di Jakarta, Senin (8/10).

Dia pun menyebut temuan data yang tidak sinkron oleh Kemendagri harus dipahami secara hati-hati. Baik KPU, Kemendagri dan Bawaslu menurutnya harus kembali bertemu untuk menyelesaikan temuan ini.

“Temuan ini sebaiknya dijadikan pengingat bagi KPU bahwa sangat memungkinkan ada temuan data pemilih yang tidak sinkron. Dengan begitu, proses sinkronisasi harus dilakukan kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai pihak terkait data pemilih Pemilu 2019. Ini berkaitan dengan 60 hari masa perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018.

“Berapakah jumlah pemilih yang nanti ditetapkan pada 15 November? Kami ingin mendapatkan masukan,” ujar Viryan di Jakarta, Sabtu (6/10).

Viryan melanjutkan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT, diakuinya merupakan jumlah yang besar.

Dia menyebut, data lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

“Karena angkanya sebesar itu, perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih masyarakat secara terstruktur, masif dan partisipatif,” tegas Viryan.

Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan sebanyak 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik.

Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, pada akhir pekan lalu mengatakan masih ada sekitar 31 temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.

“Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta,” ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam.

Adapun jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830.

Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat.

“Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Pengolahan Data Dukcapil Kemendagri, Erikson Manihuruk, menjelaskan secara rinci tentang temuan data yang tidak sinkron tersebut.

Erikson mengungkapkan, berdasarkan penyandingan data DP4 dengan data DPT hasil perbaikan tahap pertama, Kemendagri hanya menemukan data yang sinkron sebanyak 160.502.335 orang.
“Kemudian sisanya ada 25 juta yang statusnya data ganda, ada juga yang sudah meninggal, ada yang NIK-nya ganda. Data ini kami rapikan semua karena tidak kami temukan di database kependudukan Kemendagri,” tuturnya.

Selanjutnya, data yang sudah dirapikan ini ditambahkan dengan data penduduk yang telah melakukan rekam data KTP-el, tetapi belum mendapatkan fisik kartu tersebut.

“Hasil dari penambahan inilah yang akhirnya menjadi 31.975.830 data yang tidak sinkron tadi,” ungkapnya.

Maka, lanjut dia, merujuk kepada data yang telah sinkron sebanyak 160.502.335 orang, dan kemudian nantinya ada potensi tambahan data yang belum sinkron sebanyak 31.975.830, Kemendagri memperkirakan jumlah DPT berpotensi akan menjadi 192.478.165 orang.

“Jika ditotal (jumlah potensial DPT) menjadi lebih dari 192 juta,” tambah Erikson.
(rep/rol)

Close Ads X
Close Ads X