Awasi Layanan Publik

Presiden Joko Widodo membentuk tim Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (pungli) pada tanggal 12 Oktober 2016. Tim ini terdiri dari Kepolisian sebagai panglima, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebagai penanggung jawab tim tersebut. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya. Selain melakukan penindakan, tim Saber Pungli juga akan mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli.

Tim ini akan menyisir regulasi yang dobel, tumpang tindih, regulasi yang tidak efektif, dan merugikan. Masih banyak lagi peristiwa pungli yang tak muncul di permukaan ibarat fenomena gunung es tampak di permukaan dalamnya tak ada yang tahu.

Fenomena ini sangat ironis dikarenakan peristiwa tersebut terjadi di tengah gencarnya perlambatan ekonomi global dan gencarnya usaha Pemerintahan Jokowi-JK dalam mencari sumber pendapatan dalam mengatasi APBN yang defisit, eh aparat pemerintahan terutama di bidang pelayanan publik malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan keinginan Pemerintahan Jokowi-JK.

alam fenomena ini banyak faktor-faktor yang memicu terjadi pungli yang dilakukan oknum aparat pemerintahan. Faktor pertama adalah rendahnya pengawasan internal di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.Faktor kedua adalah ketidaktahuan masyarakat bahwa pemberian uang kepada aparat pemerintah adalah tindakan yang salah.Faktor ketiga terlalu ribet atau terlalu rumitnya dalam mengurus dokumen membuat masyarakat jadi malas bahkan antipati dalam mengurus dokumen.

Padahal kepemilikan dokumen menjadi penting bagi masyarakat sekaligus juga untuk Pemerintah dalam menghadirkan pelayanan masyakarat.Faktor keempat ketiadaan inovasi dalam memecahkan rumitnya birokrasi penyumbang tersumbatnya layanan birokrasi di negeri ini.Faktor kelima terbiasanya masyarakat melakukan “tatap muka” dengan aparat pemerintah memperbesar peluang terjadinya pungli.

Faktor keenam kultur mental dilayani daripada melayani menjadi stigma negatif bagi para birokrat di negeri ini. Penulis sangat mengapresiasi dibentuknya Saber Pungli oleh Presiden Jokowi.

Harapannya adalah dengan dibentuknya Saber Pungli tersebut bisa membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara cepat,murah, dan mudah.Selain itu sangat diperlukannya Revolusi Mental bagi para aparat pemerintah agar budaya pungli bisa ditekan, dikurangi, dan bahkan bisa dihilangkan. (*)

Close Ads X
Close Ads X