Oleh : Ramen Antonov Purba
Upaya menciptakan demokrasi yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan seleksi anggota lembaga pelaksana pesta demokrasi.
Saat ini sedang berlangsung seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Kedua lembaga ini memegang peranan penting dalam mengawal terciptanya demokrasi yang baik dan sejuk.
Figur-figur terbaiklah yang harus terpilih. Kepentingan elite politik dan penguasa jangan sampai mempengaruhi hasil seleksi. Semua pihak harus mengawasi setiap tahapan seleksi.
Sehingga penyelewengan dapat dihindari. Anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang terpilih, haruslah memiliki integritas dan rekam jejak baik.
KPU dan Bawaslu bertugas untuk menyelenggarakan dan mengawasi Pemilihan Umum, untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab.
Tugas tersebut membutuhkan integritas dan kejujuran. Sangat berbahaya jika Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, terpilih karena ketidakjujuran.
Tugas KPU dan Bawaslu untuk mengawal seluruh proses berjalan dengan baik dan transparan. Jangan sampai terjadi jual beli suara, seperti beberapa waktu lalu.
Panitia Seleksi (Pansel) memegang peranan penting guna mendapatkan anggota KPU dan Bawaslu yang baik. Pansel KPU dan Bawaslu sudah dibentuk dengan Keppres 98/p/2016 tanggal 2 Sept 2016. Pansel beranggotakan 11 orang, Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA ditunjuk sebagai Ketua.
Berdasarkan informasi media, Pansel berasal dari berbagai latar belakang, dari Akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan penggiat LSM. Tetapi ada berita miring terkait komposisi Pansel. Ada media menginformasikan, bahwa beberapa Pansel dekat dengan kalangan Istana. Ada beberapa Pansel bekas Tim Sukses Presiden Jokowi ketika Pilpres.
Kita tidak bisa menduga-duga, jika memang informasi tersebut benar, maka pengawasan harus benar-benar dilakukan dalam setiap proses seleksi. Jangan sampai seleksi sarat dengan kepentingan Pilpres 2019.
Penguasa dan elite politik jangan ikut campur dalam proses seleksi. Jangan ada tekanan yang ditujukan ke Pansel. Dengan pengawasan yang ketat kita yakin Pansel akan selektif dan bersih dalam melakukan seleksi.
Jikapun akan ada permainan, kita bisa menanti hasil uji di DPR. Dengan catatan DPR benar-benar bersih dari kepentingan. Kualitas pemilihan akan sangat bergantung terhadap kualitas penyelenggaranya.
Semua pihak harus fokus dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu. Kecurangan jangan sampai dibiarkan terjadi dan berkembang. Semua harus proaktif dan memberikan masukan terhadap kandidat yang lolos seleksi. Integritas, independensi, dan pengetahuan atau pengalaman para calon yang lolos seleksi, harus mendapat perhatian.
Menjaga dan Melindungi
KPU merupakan lembaga yang diberi mandat untuk “menyelenggarakan” pemilihan umum. Bawaslu merupakan lembaga yang bertugas “mengawasi” proses pemilihan umum yang dilakukan oleh KPU.
Dalam ranah tata negara, bisa dikatakan, KPU adalah “pemerintah” dan Bawaslu adalah “oposisi”. Berarti KPU dan Bawaslu haruslah bersinergi dalam menyukseskan. KPU dan Bawaslu harus kompak. Kompak dalam arti saling mendukung satu.
Pansel harus jeli dalam memilih. DPR ketika memutuskan harus bijaksana. Kekompakan harus dimulai ketika proses seleksi dimulai. Dengan demikian, KPU dan Bawaslu tidak saling serang.
KPU dan Bawaslu terpilih kelak, hendaknya dapat menjaga dan melindungi. Dengan kekompakan yang dimiliki mereka diharapkan dapat menjaga dan melindungi tatanan negara ini dalam memilih perangkatnya.
Tugas penyelenggara pemilu ke depan memiliki tantangan yang sangat berat. Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, integritas penyelenggara Pemilu memiliki peranan dan kunci yang sangat penting.
KPU dan Bawaslu berada dalam kondisi kepercayaan masyarakat terhadap politik yang cenderung turun. Karenanya harus benar-benar bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang akan datang.
KPU dan Bawaslu jangan hanya mempunyai kapasitas akademik dan sehat jasmani rohani, tetapi juga harus mampu bekerja secara tim untuk menjaga integritas pemilu baik proses dan hasilnya.
Kerja Maksimal
Tugas dan wewenang penyelenggara dan pengawas Pemilu sangat kompleks. Terlebih yang berada di level pusat seperti KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu pusatlah yang akan menentukan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi.
Jika tak jujur dan memiliki integritas, sistem pemilihan anggota KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi bisa jadi akan sarat dengan transaksional uang. Jika demikian maka kerja maksimal akan tinggal kenangan.
Kualitas pemilu akan semakin berantakan karena penyelenggaranya pun tak peduli dengan tanggung jawabnya. Kita tentu tak ingin demikian. Karenanya, kerja maksimal menjadi harga mati, dengan tetap menjaga komitmen para penyelenggara dan pengawasnya. Kerja maksimal mulai dari tahapan sampai proses pemungatan, dan penghitungan suara.
Banyaknya isu-isu negatif terkait dengan pansel KPU dan Bawaslu hendaknya tidak berimbas kepada langkah “kong-kalikong”. Kita berharap pansel juga dapat bekerja maksimal untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik.
Pansel harus tegas dengan isu-isu dan membuktikan bahwa mereka memang bersih dari semua tekanan. Kita berharap akan terpilih anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas, jujur, dan memiliki integritas. Sehingga perjalanan demokrasi Indonesia kedepan akan semakin baik, profesional, transparan, dan bermartabat. Semuanya untuk Indonesia yang lebih baik kedepan.
Selamat bekerja untuk pansel KPU dan Bawaslu. Berikan yang terbaik untuk demokrasi bangsa.
*) Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Politeknik Unggul LP3M Medan