WNI Terinfeksi Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

 

Ilustrasi korban virus corona.Ist

Jakarta | Jurnal Asia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sempat dirawat intensif sejak 4 Februari 2020 lalu, karena terinfeksi virus corona akhirnya dinyatakan sembuh.

“Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” tulis KBRI Singapura dikutip dari Twitter resminya, Rabu (19/2/2020).

Dikarenakan Personal Data Protection Act Singapura, KBRI menyampaikan identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik.

“KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVIS-19 di Singapura,” tulis KBRI.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Hingga Selasa (18/2), Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif virus corona. Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus.

Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU.(wo)

Close Ads X
Close Ads X