WNI Dicurigai Bunuh Adik Presiden Korut | Dituding Ikut Sindikat Internasional

Jakarta – Kasus pembunuhan adik tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un terus diselidiki pihak berwenang di Malaysia. Dari hasil pengembangan diketahui, seorang WNI yang berasal dari Serang dituding menjadi pelaku. Aksi pembantaian ini diduga dilakukan dengan cara meracun korban.

Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia, telah meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menyelidiki kabar mengenai terlibatnya WNI dalam pembunuhan adik tiri Kim Jon Un, yakni Kim Jong Nam.

Seperti dilaporkan Reuters pada Kamis (16/2), seorang wanita berpaspor RI dengan nama Siti Aisyah telah ditangkap Kepolisian Malaysia, atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Jong Nam.

Adapun berdasarkan data diri yang tertera di paspor miliknya, Aisyah merupakan warga yang berasal dari Serang dan lahir pada 11 Februari 1992. Namun belum dapat dipastikan apakah paspor tersebut asli atau palsu.

“KBRI Malaysia sedang meminta informasi dan menyelidiki apakah benar ada WNI yang terlibat dalam meninggalnya Jong Nam. Apabila benar WNI, kami juga akan langsung meminta akses untuk memberikan pendampingan hukum baginya, kata Juru Bicara Kemlu RI Amanatha Nasir, Kamis (16/2).

Adapun, Aisyah ditangkap oleh Kepolisian Malaysia pada pukul 02.00 waktu setempat. Dia diduga terlibat dalam pembunuhan Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin (13/2). Putra dari Kim Jong Il tersebut dijadwalkan akan terbang ke Macau pada hari dia dibunuh.

Seperti dikutip dari Reuters, sehari sebelum tertangkapnya Aisyah, pada Rabu (15/2) seorang wanita asal Nam Dinh Vietnam juga telah ditangkap oleh otoritas negara jiran tersebut. Wanita tersebut bernama Doan Thi Huong dan paspornya menunjukkan dia lahir pada Mei 1988.

Wanita asal Vietnam tersebut ditangkap setelah terekam dalam CCTV Bandara Kuala Lumpur. Dalam rekaman tersebut dia sedang memakai kemeja putih dan bertuliskan ‘LOL’ di bagian depannya. Namun, kepolisian Malaysia masih belum dapat memastikan dalang yang berada di balik aksi pembunuhan Jong Nam yang diduga menggunakan racun tersebut.

Sementara itu, salah satu anggota parlemen Korea Selatan Kim Byung-kee menyatakan, Korea Utara berada di balik aksi pembunuhan Jong Nam tersebut. Hal itu diperoleh dari informasi yang dihimpun oleh intelijen Korea Selatan sendiri.

Selain itu, menurut intelijen Korea Selatan, Jong Nam selama ini hidup dengan istri keduanya, di bawah perlindungan Beijing, dan tinggal di Macau. Jong Nam juga dikabarkan telah memiliki anak di Beijing.

Pemerintah Korea Utara masih belum mau memberikan komentar terkait meningalnya adik tiri Jong Un tersebut. Saat ini Korea Utara sedang disibukkan oleh kunjungan Jong Un ke Kumsusan Palace of The Sun untuk memeringati ulang tahun ayahnya Kim Jog Il yang meninggal pada 2011.

Pekerja Konveksi di Jakarta
Dari hasil penelusuran, Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri Kim Jong-Un di Malaysia. Jauh sebelum berkelana ke Malaysia, Siti adalah seorang pekerja konveksi.

Yanti (39), warga Gang Kacang RT 05/03 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mengenal Siti dengan sebutan Neng. Menurut Yanti, Siti pernah bekerja di sebuah konveksi yang berada di seberang kontrakannya itu.

“Dulu si Neng kerja di konveksi situ. Itu konveksi punya Koh Asiu, bapaknya si Ajun,” kata Yanti kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/2).

Setelah beberapa lama bekerja di konveksi tersebut, Siti kemudian dipersunting oleh Ajun, pria asal Kalimantan keturunan Tionghoa. Dari pernikahan keduanya, mereka dikaruniai satu orang putra.

“Ke sini-ke sini, si Neng kelihatan sering jalan berdua sama si Ajun. Tahunya mereka sudah nikah katanya di Serang. Si Engkonya mah baik, kalau si Neng-nya mah enggak pernah ngobrol,” tuturnya.

Konveksi tempat Siti bekerja itu berlantai tiga. Saat ini, rumah tersebut masih dijadikan sebagai konveksi. “Rumah ini dijual sama Koh Asiu, enggak tahu dijual ke siapa,” imbuhnya.

Di lokasi terpisah, Pihak imigrasi Kelas I Serang mengatakan Siti Aishah, tidak membuat paspor di Serang, Banten.

“Siti Aishah sesuai tanggal lahir yang ditunjukkan tidak membikin di kantor Imigrasi Kelas I Serang. Ini data dari pembuatan paspor dari tahun 2008-2017,” kata Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Serang Muhammad Sungeb kepada wartawan, Kota Serang, Kamis siang.

Menurut Sungeb, bahkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi, apalagi ada arahan dari kepolisian terkait dengan nama Siti Aishah yang ditangkap di Malaysia.
“Kemungkinan membuat (paspor) di daerah lain. Banyak nama, tapi tanggal lahirnya tidak sesuai,” ujarnya.

Jika nama tersebut membuat paspor di Serang, lanjutnya, Dirjen Imigrasi akan melakukan penelusuran. Namun sampai saat ini belum ada perintah penelusuran atas nama Siti Aishah kelahiran 11 Februari 1992 itu.

Polri Ikut Cek
Terkait kasus pembunuhan internasional ini, Polri masih mengecek kabar keberadaan Siti Aishah. “Kita baru memonitor kabar itu dan Atase Polri di sana (Kuala Lumpur) sedang ke Bukit Aman (Polis Diraja Malaysia/PDRM),” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Saiful Maltha, Kamis (16/2).

Polri, kata Maltha, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa ada warga negara Indonesia diduga pembunuh Kim Jong-nam. “Kita sedang melacaknya ke sana (Markas PDRM di Bukit Aman),” kata Maltha.

Namun, bila kabar tersebut membenarkan adanya WNI terlibat pembunuhan, maka Indonesia akan memberikan bantuan hukum sesuai Mutual Legal Assistance antar Indonesia dan Malaysia, yaitu berupa bantuan hukum dan informasi guna kepentingan hukum.

Di lokasi lain, Dijelaskan Kepolisian Malaysia, pelaku teridentifikasi sebagai Siti Aishah. Ia berasal dari Serang, Jawa Barat.

“Dia teridentifikasi dari CCTV yang berada di bandara dan ia sendirian saat ditangkap,” ucap Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar, Kamis (16/2).

“Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang di Indonesia,” ujar Khalid.

Kepala Polisi Negara Bagian Selangor Datuk Abdul Samad mengatakan, Siti akan ditahan selama tujuh hari sesuai hukum di Malaysia. Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada perempuan Vietnam yang ditahan atas kasus serupa.

Close Ads X
Close Ads X