Waspadai Uang Palsu Emisi Baru

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti hasil cetakan uang palsu yang berhasil diamankan dari tersangka pembuatnya, WH (kanan bawah) saat rilis kasus tersebut di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/4). Polisi meringkus tersangka yang merupakan residivis tindak pidana dalam kasus yang sama bersama barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu emisi baru senilai Rp600 juta siap edar, laptop, mesin printer serta peralatan sablon. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.

Semarang – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus produsen uang palsu pecahan Rp5 ribu dan Rp100 ribu emisi baru.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis (20/4), mengatakan, dari pelaku berinisial WH (50) warga Jalan Kalimantan I No 6, Kabupaten Semarang, diamankan uang palsu senilai Rp600 juta siap edar.

“Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana perĀ­edaran uang palsu yang dihukum tahun 2007,” katanya.

Setelah keluar, lanjut Abiyoso, pelaku menambah keahliannya hingga bisa memroduksi sendiri. Sejumlah peralatan, seperti komputer jinjing, mesin printer serta alat sablon diamankan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Pedurungan, Kota Semarang.

Ia menjelaskan pelaku menggunakan alat sablon untuk membuat lapisan kasar dan pita pengaman pada lembaran uang. Setelah proses sablon, kertas-kertas HVS tersebut dicetak menggunakan mesin printer berdasarkan master uang emisi baru yang disiapkan pelaku.

Dalam sekali proses pendetakan, tersangka mampu menghasilkan uang palsu senilai Rp20 juta. Tersangka dibantu oleh kurir yang membantu mengedarkan uang palsu itu.

Tiga kaki tangan pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan turut diamankan.

Uang-uang palsu tersebut diedarkan untuk berbelanja di pedagang asongan.”Dipakai untuk beli di pedagang asongan, setelah bayar dapat kembalian uang asli,” tutur Abiyoso.

Selain itu, kata dia, pelaku juga menjual dengan harga Rp1,2 juta untuk tiap Rp5 juta uang palsu dengan wilayah peredaran mencakup wilayah Jawa Tengah.

“Sudah sempat tiga kali menjual. Pembelinya sedang kami kembangkan,” katanya. Tersangka WH sendiri mengaku sudah memroduksi uang palsu ini sejak 2015.

Kapolrestabes menilai secara kasat mata uang palsu produksi WH memang sulit dibedakan dengan uang asli. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dan teliti jika memeriksa keaslian uang. (ant)

Close Ads X
Close Ads X