Usulan Mendagri Jabatan Kapolres Cukup Dua Tahun

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usul agar masa jabatan kepala kepolisian resor (Kapolres) di suatu daerah dibatasi tak lebih dari dua tahun. Meski diakuinya soal masa jabatan itu kewenangan Mabes Polri.

“Jabatan Kapolres kalau bisa tidak terlalu lama. Kalau terlalu lama dekat dengan kepala daerah, SKPD, TNI dan Kejaksaan, repot,” ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).

Usulan tersebut, kata Tjahjo, bukan tanpa dasar. Sebab selama ini banyak pihak mengeluhkan kapolres yang terlalu dekat kepala daerah, tak maksimal menjalankan tugasnya.

“Banyak permasalahan dan keluhan teman-teman. Ada kapolres, kajari yang lima tahun lebih. Itu problem juga, semua jadi teman jadi sulit menindak,” kata Tjahjo.

Karenanya, Tjahjo ingin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencermati keluhan masyarakat tersebut.

Alasannya, Kapolres punya kewajiban untuk membawahi kepala kepolisian sektor (Kapolsek).

“Fungsi Kompolnas mencermati. Hubungan (kapolres) semakin dekat dengan daerah. Jangan sampai mempengaruhi kebijakan fungsi penegakan hukum yang seharusnya dilakukan Kapolres yang harus membawahi jajaran sampe Kapolsek,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan bahwa sepakat usulan Tjahjo tersebut. Pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut sebagai salah satu indikator pembinaan karier.

“Masukan pak Mendagri tentang masa jabatan adalah tepat, akan kita jadikan salah indikator dalam pembinaan karier,” ujar Syafruddin.

Selama ini, kata Syafruddin, kebijakan Polri, masa jabatan Kapolres di suatu daerah rata-rata dua tahun menjabat.

“Sebenarnya sudah hampir separuh itu, rata-rata dua tahunan Kapolres (menjabat). Nah, tinggal akan kita jadikan bahan masukan yang baik saya rasa,” ungkap Syafruddin. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X