Tinggi di Indonesia, Pernikahan Usia Dini Hambat Laju Ekonomi

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) meluncurkan Buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia. Berdasarkan data BPS pada tahun 2015, perkawinan usia anak di Indonesia, khususnya perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 23 persen.

Perkawinan usia anak di Indonesia cenderung lebih tinggi di wilayah pedesaan dibanding perkotaan. Data tahun 2015, perkawinan usia anak di pedesaan mencapai 27,11 persen dan diperkotaan hanya 17,09 persen. Meski di sejumlah daerah telah terjadi kemajuan, namun ada beberapa daerah di Indonesia yang mencatatkan angka perkawinan dini cukup tinggi.

Jika dibiarkan, hal ini akan meng­­ganggu rencana pemerin­­­tah dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals). “Perkawinan usia anak terjadi di pedesaan dan ekonomi yang rendah. Kalau itu jumlahnya besar, negara yang rugi karena dia nggak produktif,” ujar De­­puti Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, dalam acara peluncuran Buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia Di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (20/7).

Subandi mengatakan, be­sarnya angka perkawinan anak di berbagai daerah tidak selalu dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kemiskinan. Sementara itu, Deputi Bi­dang Statistik Sosial BPS M Sairi mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi ter­jadinya perkawinan usia dini di Indonesia.

“Kalau dari data menunjukkan tingkat perkawinan usia anak tinggi dari tingkat pendidikan yang rendah. Lalu kemiskinan. Budaya masih ada yang meng­anggap perkawinan usia anak itu lumrah. Untuk itu harus diteliti betul apa benar dari kemiskinan,” ungkap M Sairi.

“Perkawinan usia anak bukan sekadar karena mereka tidak bisa sekolah atau status ekonomi miskin. Tapi ada suatu pola budaya resisten yang perlu dikaji secara mendalam. Masih ada beberapa tempat yang susah diubah pola budayanya,” tambahnya.

Berdasarkan data BPS tahun 2015, indikasi perkawinan usia anak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia dan perkawinan usia anak tertinggi pada tahun 2015 adalah Sulawesi Barat 34 persen. (bs)

Close Ads X
Close Ads X