Ternyata Sopir Setnov Kontributor Metro TV | Dewan Pers Sebut Pelanggaran Kode Etik

Jakarta – Terungkap sudah siapa supir Ketua DPR RI saat mengalami kecelakaan Kamis malam kemarin. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada wartawan televisi swasta, Hilman Mattauch yang kebetulan menjadi pengemudi saat insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menyampaikan, Hilman dijerat Pasal 310 junto Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat bulan sampai satu tahun dan uang Rp1 juta.

“Benar (tersangka) Pasal 310 junto Pasal 283 UULAJ Nomor 2 Tahun 2009,” ungkap Hali, Jumat (17/11).

Halim melanjutkan, meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun ia belum menahan Hilman. Hanya saja yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan untuk menguak motif dari kecelakaan yang menyebabkan Setya Novanto cedera serius.

“Belum, belum (ditahan). Makanya mau ditanyain, dia kan wartawan juga, wartawan Metro TV,” pungkas Halim.

-Metro TV Akan Tindak Tegas

Di sisi lain, Manajemen Metro TV mengklarifikasi perihal kontributor Hilman Mattauch yang berupaya membujuk wawancara khusus tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov).

“Metro TV tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro TV,” kata Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (17/11).

Don Bosco menanggapi santernya pemberitaan tentang penayangan wawancara eksklusif Setya Novanto pada salah satu program tayangan Metro TV. Dia menjelaskan, awalnya tim peliputan (News Gathering) Metro TV menugaskan beberapa reporter dan kontributor untuk mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif Novanto. Hal itu terkait keberadaan Novanto yang tidak diketahui sejak upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa paksa Ketua DPR di kediamannya pada Rabu (15/11).

Tim peliputan Metro TV itu diberikan tugas untuk wawancara khusus dan mendatangkan Novanto ke studio. Melalui berbagai upaya dilakukan, Hilman melaporkan dapat menghubungi Novanto kepada Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis (16/11).

Don Bosco menuturkan Hilman bernegosiasi untuk mendapatkan wawancara khusus Novanto melalui sambungan telepon selular pada program tayangan “Primetime News Metro TV”.

Don Bosco menyatakan pihak manajemen masih menelusuri upaya Hilman menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta Novanto wawancara eksklusif itu melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

-Hilman Pernah Diberhentikan

Selain itu, Metro TV menyatakan, sebelumnya yakni tahun 2016 lalu, Kepala Desk Nasioal redaksi metrotv Bane Raja Manalu secara resmi telah memberhentikan Hilman dari kontirbutor.

“Terhitung sejak tanggal 16 Juni 2016, kami memberhentikan saudara Hilman sebagai kontributor Metro Tv Jakarta Barat,” ujarnya dalam surat yang ditandatanganinya bersama Manager News Rom Budiono, Manager News Rom lainya yakni Andi setiawan Gunawan, pada tanggal 16 Juni 2016 lalu.

Adapun pertimbangnya, adalah, Hilman dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai kontributor Metro TV, yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, karena dianggap bertindak layaknya LO (liaison Officer) bagi individu yang terlibat kasus korupsi.

Yang kedua, Hilman dianggap telah menghalang-halangi wartawan dan jurnalis lain termasuk Metro TV sendiri dalam peliputan di KPK.

-Dewan Pers Sebut Langgar Kode Etik

Jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch, diduga melanggar etika profesi wartawan. Dewan Pers mempertanyakan keberadaannya bersama Setya Novanto pada Kamis (16/11) malam.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan Hilman bersama Novanto sesaat sebelum kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau. Menurutnya, hubungan kedua orang itu layak dipertanyakan. Novanto tengah diburu KPK, sedangkan Hilman, selaku wartawan, mengetahui perburuan ini.

“Dari sisi etika profesi, Hilman adalah wartawan, kenapa dia mendampingi, menyopiri, orang yang sedang dicari KPK,” ucap Yosep, Jumat (17/11).

Hilman melakukan wawancara dengan Novanto yang disiarkan secara langsung melalui telepon oleh Metro TV sesaat sebelum terlibat kecelakaan. Namun Stanley, sapaan Yosep, ingin mendalami lebih lanjut hubungan keduanya.

Stanley khawatir Hilman tidak sekadar menjalankan tugas selaku jurnalis ketika bersama Novanto. Ia bahkan rela menyopiri mobil yang ditumpangi Novanto.

“Wartawan tidak boleh menjadi sopir atau pengawal seorang yang tengah dicari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kritikus media, Andreas Harsono, mengungkap keterlibatan Hilman seharusnya dilihat dari kacamata kepentingan publik. Jika Hilman memang mengutamakan kepentingan publik untuk mewawancarai Novanto, tidak ada masalah dengan kode etik. Hanya, ia harus berani menempuh risiko pidana.

Namun ukuran kepentingan publik ini harus didalami lebih lanjut oleh Metro TV, selaku media tempat Hilman bekerja. Andreas sendiri mempertanyakan beberapa hal, seperti penggunaan mobil yang bukan kendaraan operasional Metro TV untuk menjemput Novanto.

“Metro TV harus membuka keterlibatan jurnalisnya sendiri. Mereka wajib mewawancara Hilman secara tradisi jurnalistik, karena aneh jika Metro tidak meliput secara independen,” jelasnya.(mtv/dtc/kcm)

Close Ads X
Close Ads X