Soal Membangun Rumah Jokowi Instruksi Pemda Hapus Perda Ruwet

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan masih banyak pemerintah daerah yang lamban dalam mengurus perizinan dalam membangun rumah. Hal tersebut disebabkan terlalu banyaknya peraturan daerah (Perda) yang justru menghambat proses perizinan itu sendiri.

Hal ini menurutnya telah berlangsung lama. Ia bercerita bagaimana banyak pengembang yang mengadu padanya soal masalah perizinan sejak ia masih menjadi Walikota Solo hingga saat ini menjadi Presiden.

“Ini masalah konkrit yang saya dengar, apalagi yang sedang kembangkan perumahan subsidi. Selalu yang disampaikan ke saya itu perizinan. Urusan ini dari dulu sampai sekarang enggak rampung. Seperti ini yang harus dihilangkan,” kata Jokowi dalam sambutannya di pameran IPEX di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (11/8).

“Karena kita senang membelenggu diri kita sendiri dengan peraturan yang banyak, njelimet. Padahal sekarang eranya kecepatan, negara yang menang adalah negara yang cepat, provinsi yang cepat yang memenangkan persaingan,” sambungnya.

Ia menuturkan, hal ini akan diceknya satu per satu kembali ke Real Estate Indonesia (REI), untuk mengecek lagi daerah mana yang masih sulit dalam memberikan izin membangun rumah. Bahkan ia mengatakan akan langsung menelpon bupati dan gubernur dari daerah terkait jika telah mendapatkan datanya, untuk memastikan perizinan di daerah tersebut segera dipermudah.

“Kalau masih banyak peraturan perizinan itu, saya titip semua, Perda yang ruwet itu langsung dihilangkan sajalah. Batalin. Enggak usah buat Perda yang banyak. Semakin sedikit buat Perda, semakin baik, apalagi meruwetkan hal yang sebetulnya mudah,” ucapnya.

“Sekarang syarat dijadikan izin. Banyak yang kayak gitu. Bener enggak? Syarat kok jadi izin. Itu yang harus dihilangkan hal seperti ini,” tandas dia.

-Cuma 6,5 Jam
Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang telah memudahkan perizinan bagi pengembang yang ingin membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini menyusul penghargaan yang diberikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah berkontribusi secara signifikan dalam kemudahan layanan perizinan dalam pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam rangka Program Satu Juta Rumah.

Pemda dan Provinsi tersebut kata dia berhasil mempersingkat waktu mengurus perizinan membangun rumah hanya dalam waktu 6 jam saja.

“Kami memberi penghargaan pada Pemprov, Pemkab, Pemkot yang memberi kontribusi dalam kemudahan perizinan pembangunan rumah. Contoh di Pontianak izin sekarang dapat diperoleh hanya dalam waktu 6,5 jam,” kata Basuki.

Pemerintah yang dimaksud adalah Provinsi Sulut, Sulsel, dan Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Maros, Bandung, dan Kabupaten Malang, serta Pemerintah Kota Jambi, Pontianak dan Pemerintah Kota Manado.

Jokowi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya.

“Saya senang karena urusan perizinan berkaitan perumahan dapat diselesaikan dengan cepat. Ini informasi di BKPM urusan izin itu hanya dalam 3 jam, ada 8 izin diberikan,” kata Jokowi.

“Saya dibisiki menteri PU, daerah juga sudah melakukan hal yang sama hanya 6,5 jam. Ini perlu kita apresiasi. Sudah kuno ngurus izin hitungan hari, minggu lebih kuno, bulan sangat kuno sekali. Sudah enggak zaman sekali,” tukas Jokowi. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X