Sinergitas BNN dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Butir Ekstasi di Jalinsum

Narkoba yang disimpan di dalam tas. Ist

Sumsel | Jurnal Asia
Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi gagal edar setelah diamankan personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam pengungkapan itu petugas turut mengamankan 6 orang tersangka yakni berinisial S, H, Hr, D, SM, dan A. Puluhan ribu pil ekstasi ini dikirim dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke wilayah Sumsel, Jumat (1/3) kemarin.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (2/3) menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau.

Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pengiriman ekstasi tersebut dilakukan dengan menggunakan jalur darat.

“Saat di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan sebanyak 4 kantong narkoba jenis ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arman Depari mengatakan dari keterangan para tersangka yang ditangkap, selanjutnya dilakukan pengembangan ke wilayah (Sumut), dan menangkap pria berinisial D tepatnya di daerah Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Dari keterangan D, ia mengaku jika di perintah oleh seseorang yang di duga anggota TNI berinisial Serda SM. Kemudian Tim BNN lalu berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel, sehingga berhasil mengamankan Serda SM,” terangnya.

Arman Depari, melanjutkan, keduanya pun dibawa Tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke peternakan sapi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pegajahan, Serdang Begadai. Dari sini ditemukan 6 bungkus ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga.

“Selain barang bukti narkotika, juga diamankan 1 unit mobil Calya BK 1813 MU, beberapa handphone dan Kartu identitas para tersangka. Selanjutnya tim membawa para tersangka ke BNN, Sedangkan terhadap oknum TNI diserahkan ke Pom TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X