Poldasu Gerebek Gudang Timbun Bawang dan Cabai | Stok Capai Ratusan Ton

Petugas kepolisian menggerebek gudang tempat penyimpanan cabai dan bawang putih di Jalan Yos Sudarso Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/5). Dalam penggerebekan itu, Polda Sumut mengamankan cabai merah dan bawang putih sebanyak 132 ton di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan pokok tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/17.

Medan – Sebuah gudang yang diduga di­jadikan sebagai tempat penim­bun­­an bawang putih dan cabai di Jalan KL Yos Sudarso KM 7, Gang Un­­toro, Kelurahan Tanjung Mulia, Ke­camatan Medan Deli, dige­rebek pe­tugas Subdit I/Indag Ditres­krimsus Polda Sumut, Jumat (19/5) siang.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan ratusan karung bawang putih, bawang merah dan cabai yang tersimpan di dalam ruang­an pendingin dan kontainer. Sejumlah pekerja harian lepas yang melakukan aktifitas bongkar muat, untuk memindahkan ratusan karung bawang putih dari kontainer ke dalam gudang langsung berhenti.

Hingga Jumat sore, polisi belum memaparkan kasus penggrebekan gudang yang menyimpan ratusan ton bahan pangan ini, karena masih mengejar pemilik gudang.

“Kami masih mengejar pemilik gudang PT Logistik Pendingin In­donesia itu. Kami juga masih men­cari dokumen untuk mengetahui jumlah barang yang masuk dan keluar dari gudang. Begitu juga asal-usulnya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di lokasi penggrebekan.

Nainggolan menuturkan, bawang dan cabai yang diduga ditimbun ini merupakan barang impor yang masuk dari sejumlah negara. Berdasarkan data sementara, total barang yang tersimpan di gudang PT Logistik Pendinginan Indonesia ini berjumlah 265 ton.

“Polda sudah mengutus dua anggota Ditreskrimsus untuk me­ngejar pemilik dan mencari ke­beradaan dokumen gudang agar se­muanya menjadi terang dan besok bisa dipaparkan,” kata Nainggolan.

Sementara itu, seorang pe­kerja harian lepas yang enggan me­­nyebutkan namanya mengatakan pe­nyimpanan bahan pangan ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, cabai dan bawang yang tersimpan biasa diperjualbelikan kepada pedagang yang datang khusus untuk membeli bahan pangan tersebut.

“Ini barang impor yang masuk dari Belawan. Biasa datang pembeli naik mobil, naik pick up dan ada juga yang naik becak untuk membawa barang dari sini. Sekali beli bisa satu ton, dua ton lah,” ujarnya.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Kasubdit II/Indag Ditreskrimsus AKBP Ikhwan Lubis dan sejumlah petugas lainnya.

Mereka terlihat menanyai se­jumlah pegawai gudang, ser­ta melihat langsung tempat pe­­nyimpanan ratusan ton bawai dan cabai tersebut. Penggrebekan ini juga mendapat perhatian dari warga sekitar yang terlihat memadati lokasi di depan pintu gerbang gudang.

Mentan Ultimatum Importir
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan importir tidak menimbun bawang putih. Jika tetap menimbun, maka akan berurusan dengan hukum dan izin usahanya dicabut.

“Kejadian di Marunda-Jakarta. Tiga orang penimbun ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” kata Mentan Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya, Jumat (19/5).

Amran mengingatkan kepada importir di Surabaya, untuk tidak bermain-main dan menimbun bawang putih.

“Di Surabaya, kami tidak ingin lagi terjadi. Saya mengimbau kepada saudara-saudaraku, sahabat-sahabatku, pengusaha importir bawang putih. Jangan coba-coba menimbun. Kalau menimbun, pasti izin importirnya dicabut dan tidak bisa impor lagi. Kami (Kementan dan Kemendag) sudah sepakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, harga bawang putih di Jakarta sudah turun. Harga bawang putih di Surabaya juga diharapkan turun.

“Di Jakarta kan sudah turun. Di sini (Surabaya) dalam waktu dekat satu atau dua hri ini menjadi Rp 23.000 atau Rp 25.000 per kilogram,” tandasnya.

Amran menegaskan, pada saat Ramadan dan Lebaran nanti tidak ada kenaikan harga komoditas lainnya.

“Tidak ada alasan untuk naik. Kalau ada yang main-main, disikat habis. Enggak ada kompromi. Kita sudah diskusikan, memberikan kemudahan importir, mempermudah pengadaan,” jelasnya.

Asal Tiongkok
Di sisi lain, Indonesia belum terlepas dari ketergantungan impor bawang putih. Pemerintah pun selama ini belum mengatur mengenai komoditas bumbu dapur tersebut, hingga bawang putih bisa bebas masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono, menjelaskan bahwa pemerintah telah membebaskan impor bawang putih sejak tahun 1998 lalu.

“Bawang putih sejak tahun 1998 dilepas dan jadi RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) sejak 2013, sampai hari ini impor bawang putih tidak diatur,” ungkap Spudnik di kantornya, Jakarta, Jumat (19/5).

Alhasil bawang putih dari China hingga India banyak beredar di pasar dalam negeri. Padahal saat itu, petani lokal telah mampu memenuhi hingga 70% kebutuhan bawang putih di dalam negeri.

“Tahun 1998 dan 1999 kita memang tidak bisa memenuhi seluruhnya, tapi sudah 60%-70%. Tapi begitu impor dibuka, impor terus dan turun produksi dalam negeri. Sampai saat ini dari 500 ribu ton kebutuhan, kita hanya memenuhi 4 persen atau 20 ribu ton,” terangnya.

Tapi dengan meroketnya harga bawang putih pada beberapa waktu lalu, akhirnya membuat pemerintah berupaya untuk dapat menata kembali aturan impor bumbu dapur tersebut.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan importir untuk dapat menanam bawang putih di dalam negeri bersama dengan petani sebanyak 5% dari kuota impornya selama satu tahun.

“Yang tadi Rp 25.000-Rp 30.000 paling mahal sekarang Rp 60.000 Ini tidak masuk akal karena posisinya impor bawang putih dibuka lebar. Kebijakan ke depan, importir juga harus tanam 5% dari jumlah impor selama satu tahun,” katanya. (ial/dtf)

Close Ads X
Close Ads X