Permintaan Izin Melayat Ditolak, Gatot Tidak Hadiri Pemakaman Sang Ayah

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menjadi saksi dalam kasus dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/5). Gatot Pujo Nugroho hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara yang melibatkan mantan Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut, Eddy Sofyan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menjadi saksi dalam kasus dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/5). Gatot Pujo Nugroho hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara yang melibatkan mantan Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut, Eddy Sofyan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16

Magelang – Ayah kandung Gatot Pujonugroho dikabarkan meninggalkan dunia. Meski demikian karena masih menjalani proses hukuman terkait skandal dana bansos yang menjeratnya, eks Gubernur Sumatera Utara tersebut tak diberi izin pulang kampung melayat almarhum orangtuaya di Magelang.

Hal ini dipastikan karena Gatoto tak tampak hadir pada upacara pemakaman ayahnya, Djuli Tjokro Wardoyo (88), di perumahan Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/7).

Gatot diketahui masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi. Dalam upacara pemakaman itu, terlihat istri pertama Gatot, Sutias Handayani yang sibuk menerima ucapan belasungkawa dari para pelayat. Wanita itu tampak tabah meski tanpa didampingi sang suami.

Menurut Sutias, ia sudah mengajukan izin ke pihak berwenang agar Gatot bisa pulang ke Magelang untuk melihat ayahnya. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. “Tidak mendapatkan izin, sebagai warga negara yang baik kita tidak mungkin melarikan diri, kita juga menghormati keputusan hukum yang berlaku,” ujar Sutias di sela-sela menerima pelayat.

Namun, menurut Sutias, Gatot sudah menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan keluarga di Magelang, sejak sang ayah sakit hingga tutup usia. “Pasti beliau sangat bersedih ya, tapi beliau mengikhlaskan,” kata Sutias.

Djuli Tjokro Wardoyo menghembuskan nafar terakhir setelah sempat dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang, Selasa (26/7) siang. Mendengar kabar duka itu, Sutias dan salah satu putrinya segera terbang dari Medan ke Magelang dan tiba di rumah duka, Rabu pagi.

“Saya dan anak saya berangkat duluan, sedianya beliau akan menyusul jika izin dikabulkan,” ungkap Sutias. Di mata Gatot, tutur Sutias, ayahnya adalah sosok yang diidolakan. Sebagai anggota TNI, Djuli memiliki pribadi yang disiplin dan menyayangi ke lima anak-anaknya.

Gatot Tidak Hadiri Pemakaman Sang Ayah
“Almarhum adalah idola bagi beliau. Disiplinnya, sayangnya ke anak-anak. Sampai sekarang beliau menghormati,” ucap Sutias. Sementara itu adik ipar Gatot, M Husain mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Gatot saat ini tengah menjadi tahanan titipan di LP Tanjung Gusta Medan untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Mungkin kalau masih berada di LP Sukamiskin Bandung, beliau diizinkan pulang. Sekarang lagi di Medan, jadi tahanan titipan, mungkin prosedurnya lama atau bagaimana,” kata Husain.
Pemakaman almarhum Djuli dihadiri oleh ratusan palayat, dari keluarga, kerabat, tetangga, hingga beberapa pejabat daerah Kabupaten Magelang.

Sejumlah karangan bunga ucapan duka cita juga terlihat menghiasi sekitar rumah duka, diantaranya datang dari Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara Sarmadan Hasibuan dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga.(kcm)

Close Ads X
Close Ads X