Penetapan Hasil Pilpres, KPU : Jokowi 55,5 Persen, Prabowo 44,5 Persen

KPU RI menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, Selasa (21/5) dinihari. Dok. KPU

Jakarta | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan pemenangan Pilpres 2019, usai menuntaskan rekapitulasi suara.

“Jumlah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,5 persen dari total nasional. Jumlah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,5 persen dari total nasional,” kata pimpinan rapat pleno, komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir.

Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung.

Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(detik/wo)

Close Ads X
Close Ads X