Pemkab Langkat Adakan Diklat PAK Guru

Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat mengadakan Pendidikan dan Latihan Penilaian Angka Kredit (Diklat PAK) Guru, di Gedung PKK Langkat, Selasa (18/4).

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, melalui Assisten III Adm Umum Drs Sura Ukur membuka kegiatan tersebut itu diikuti 40 orang peserta dari Dinas Pendidikan (5 orang), Guru Sekolah Dasar Negeri (33 orang) dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat (2 orang).

Melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Sura Ukur, Bupati Langkat menyebut, bahwa PAK Guru sangat penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena, tanpa adanya Angka Kredit, maka seorang guru yang menduduki jabatan fungsional tidak dapat melakukan kenaikan pangkat.

“Apabila itu terjadi, pastinya karir Pegawai yang bersangkutan akan terhambat”ujarnya.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, diantaranya kurangnya pemahaman mengenai Jabatan Fungsional terhadap kepangkatan yang berkaitan dengan Penilaian Anga Kredit.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepangkatan kepada Aparatur Pemerintahan dengan kualifikasi tenaga fungsional seperti halnya dengan tenaga professional seorang guru,”paparnya.

Ngogesa berharap, kegiatan ini dapat membuat pemahaman guru semakin meningkat, baik mengenai kemampuan teknis ASN terhadap jabatan fungsional ataupun pemahaman mengenai sistem kenaikan pangkat dan penilaian angka kredit yang seluruhnya akan disampaikan oleh para narasumber dalam kegiatan ini.

Kepala BKD Langkat Musti SE melaporkan, kegiatan Diklat PAK Guru akan berlangsung dari tanggal 18 April sampai dengan 20 April 2017 dengan materi yang akan disampaikan yakni mengenai Permenpan No. 16 tahun 2009, Permendiknas No.35 tahun 2010, Overview PKG, Latihan Perhitungan PKG, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, SKP Guru dan Dupak.

Pemateri pada kegiatan ini berjumlah 2 orang, yakni Drs. Ezra Jhemiyanta M.Pd dan Drs. Mahmud Arifin M.Pd. (reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X