Pemerintah Tak Larang Mudik, APBN Bisa Makin Jeblok

 

Ilustrasi warga mudik. Netty

Jakarta | Jurnal Asia
Tidak ada larangan tegas dari pemerintah terkait masyarakat mudik saat pandemi virus corona (COVID-19) dinilai hanya akan menambah beban APBN.

Dilansir detikcom, kebijakan tersebut berpotensi membuat para perantau khususnya di kota besar seperti Jabodetabek membawa virus ke daerahnya masing-masing.

Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan bagi masyarakat yang tetap mudik menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga : 980 Ton Beras Disalurkan untuk Warga yang Kehilangan Penghasilan Akibat Covid-19

“Implikasi di daerah ada dua, dari sisi kesehatan tentu akan berdampak bahwa risiko di daerah akan semakin besar, yang ODP akan semakin banyak, dan daerah akan menanggung biaya kesehatan dan ekonomi lebih besar,” kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/4/2020).

Risiko di sisi kesehatan dan ekonomi ini ujung-ujungnya akan berdampak pada APBN. Menurut Tauhid nantinya APBN akan menanggung seluruh biaya di kedua sektor tersebut akibat kebijakan mudik tidak tegas.

“APBN jelas membutuhkan anggaran yang lebih banyak dan didukung APBD,” ujarnya.

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi virus corona di Indonesia. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B. Hirawan mengatakan ketidaktegasan pemerintah memutuskan persoalan mudik hanya akan memperluas penyebaran virus dan menambah beban APBN.

Pasalnya dengan kebijakan tersebut pemerintah harus tetap memberikan insentif kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang terdampak.

Oleh karena itu, mereka berdua menilai pemerintah belum terlambat melarang mudik dalam rangka memutus rantai penularan virus corona ke daerah dan mampu mengurangi beban APBN.

“Pendapat saya pribadi memang harus dilarang kegiatan mudik ini karena berpotensi untuk memperluas penyebaran virus,” kata Fajar.

“Karena masalah kesehatannya semakin buruk maka jangka menengah dan panjang di daerah justru akan drop, misalnya di Tegal tidak melakukan ini karena ODP makin banyak ya orang di sana dengan sendirinya akan khawatir dan aktivitas ekonomi lama kelamaan akan lumpuh,” kata Tauhid.

Meski demikian, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah sudah terlambat menerapkan larangan mudik Lebaran tahun 2020. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang mudik.

“Pemerintah sudah terlambat kalau mau melarang mudik. Sebagian besar kan memang sudah duluan mudik,” kata Piter.

Piter menilai yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memastikan kebijakan insentif khususnya bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tersalurkan dengan tepat.(wo)

Close Ads X
Close Ads X