Pasca Mercy Jokowi Mogok, Istana Tagih Mobil Pinjaman SBY

Warga mengantre untuk mendapatkan buku dan kaos yang dibagikan Presiden Joko Widodo dari dalam mobil kepresidenan di Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (18/7). Di hari kedua Idul Fitri 1436 H, Presiden Joko Widodo mengunjungi kampung halaman untuk membagikan bantuan paket sembako serta bersilaturahmi dengan warga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/asf/aww/15.

Jakarta – Mobil Kepresidenan kini mulai menarik perhatian. Hal ini tak lepas dari kejadian mobil mogok ketika Presiden Joko Widodo sedang kunjungan kerja di Kalimantan Barat. Namun ada hal menarik lainnya. Satu mobil kepresidenan ternyata saat ini sedang digunakan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala. Mobil yang digunakan SBY di luar tujuh mobil presiden yang beroperasional kini.

Mobil Mercedes-Benz S600 Pullman Guard itu dipinjam SBY kira-kira sejak tiga tahun lalu.

“Dipinjamkan kepada Presiden terdahulu. Sejak perpindahan pemerintahan. Waktu Pak Jokowi dilantik, saat (SBY) keluar mulai terhitung,” kata Djumala, Selasa (21/3). Acara serah terima pemerintahan dilakukan SBY dan Jokowi di Istana Merdeka pada 13 Oktober 2014.

Djumala tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mobil Mercy yang dipinjam SBY, termasuk jangka waktu peminjaman. Hal itu dikarenakan Djumala belum ‘mendampingi’ Jokowi saat itu.

Ia hanya menuturkan, SBY sudah berkomitmen mengembalikan mobil itu dalam waktu dekat. Inisiatif mengembalikan mobil sama sekali tidak berkaitan dengan dinamika mobil mogok Jokowi.

Sekitar pekan lalu, kata Djumala, staf SBY sudah menghubungi dan memberitahukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan mengembalikan mobil kepala negara.

“Saya dapat keterangan Paspampres, staf beliau sudah mau mengembalikan. Tinggal surat menyurat. Kan perlu pakai berita acara,” tuturnya.

Secara keseluruhan, mobil presiden berada di bawah pengawasan Paspampres. Seluruh mobil operasional presiden setiap harinya terparkir di Markas Komando Paspampres, termasuk penggunaan. “Maintenance ke Paspampres. Ketika presiden ada acara, minta mobil, dikasih dan dikirim,” ucap Djumala.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nasidik mengakui bahwa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono masih meminjam mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600.

Mobil dinas presiden itu dipinjam sebagai pengganti bagi mobil yang seharusnya disediakan oleh Istana kepada SBY sebagai Presiden keenam RI.

Rachland mengatakan, penyediaan mobil bagi mantan presiden dan wakil presiden oleh Sekretariat Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mantan presiden dan wakil presiden. Pada saat SBY pensiun, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan penghematan.

“Karena itulah saat keluar dari istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan pada Pak SBY. Hal yang sama juga terjadi pada Pak Boediono,” ucap Rachland.

Saat ini, lanjut Rachland, pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara menyediakan mobil bagi SBY dan Boediono.

“Meski demikian, Pak SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan Setneg tersebut,” ucap Rachland. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X