Ormas Peminta THR Diwarning Pengusaha Resah, Polisi Diminta Bersikap

Jakarta | Jurnal Asia
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kepolisian bertindak antisipatif dan responsif terhadap kelompok-kelompok tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku bisnis. Menurutnya, harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tak menimbulkan keresahan.
“DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang, Minggu (27/5).
Menurut dia, tindakan demikian harus di­­cegah sebelum berkembang men­jadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu menjelaskan, belum lama ini ada viral ten­tang surat dengan kop organisasi ke­masyarakatan (ormas) tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usa­ha. Ormas itu meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kali­deres, Jakarta Barat, memberikan uang untuk THR.
Bamsoet mengatakan, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. “Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” tegasnya.
Karena itu Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut. Sebab, di kalangan pengusaha sudah mun­cul keresahan lantaran merasa terin­­timidasi.
“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” pungkasnya. (bs/put)

Close Ads X
Close Ads X