Moermahadi Soerja Dilantik Jadi Ketua BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (tengah) bersama Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kanan) mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan Ketua BPK di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (26/4). Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPK menggantikan Ketua BPK sebelumnya Harry Azhar Aziz. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.

Jakarta – Pucuk pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi diganti. Harry Azhar Aziz harus menanggalkan posisinya sebagai ketua, digeser Moermahadi Soerja Djanegara.

Sementara Bahrullah Akbar juga dilantik sebagai Wakil Ketua BPK. Acara sumpah jabatan itu dilaksanakan di Mahkamah Agung (MA), dan pengucapannya langsung dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Ke­uangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan juga hadir Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ketua dan Wakil Ketua BPK ter­pilih secara aklamasi dalam Si­dang Anggota BPK yang ber­lang­­sung pada Jumat 21 April 2017.

Usai dilantik, Moermahadi membantah penggantian itu lantaran ada masalah di pucuk pimpinan BPK. Menurut dia, pergantian ini sudah sesuai dengan aturan baru BPK, yakni setiap 2,5 tahun harus ada eva­luasi kepada ketua.

“Memang ini terobosan baru yang sudah BPK bikin,” ucap Moermahadi di Gedung MA, Rabu (26/4).

Siap Bersih-Bersih
Sejumlah pekerjaan rumah menanti Moermahadi. Salah satunya, mengenai auditor BPK yang disebut terlibat dalam proyek e-KTP. Karena itu, dia akan memproses anak buahnya untuk dibawa ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

“Nanti akan bersidang di Majelis Kode Etik BPK,” janji Moermahadi.

Dia menegaskan, pada era kepemimpinannya akan ber­­perang melawan korupsi di in­ternal BPK. Dia pun siap bersih-bersih dan bebas korupsi.

“BPK selalu bersih-bersih dari awal,” tuturnya.

Diketahui juga, sebelumnya selama menjabat Ketua BPK yang lama, Harry, tercatat pernah terjerat dalam skandal Panama Papers yang menyebutkan na­manya memiliki perusahaan cangkang di negeri suaka pajak.

Terkait skandal perpajakan tersebut, mantan anggota DPR itu mengatakan perkara tersebut telah selesai dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menyatakan dia tak melanggar undang-undang perpajakan. Pergeseran struktur kepemimpinan itu juga dilakukan setelah lembaga auditor negara tersebut mendapat banyak so­rotan. Pasalnya dari sembilan pimpinan BPK, empat di antaranya tercatat pernah aktif di partai politik.

Harry Azhar Azis digeser seba­gai anggota VII menggantikan posisi Achsanul Qosasi yang kini sebagai anggota III BPK. Isma Yatun menjadi anggota V, Agung Firman Sampurna anggota 1, Rizal Djalil anggota IV, Eddy Mulyadi anggota VII, dan Agus Joko Pramono sebagai anggota II. Sedangkan posisi Wakil Ketua dijabat oleh Bahrullah Akbar.

Adapun, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK dilaksanakan sesuai Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Moermahadi menegaskan, di era kepemimpannya, dia ber­upaya menghindarkan kesan keberpihakan lembaga auditor negara tersebut. Dia juga tak menampik, saat ini ada empat anggota BPK yang berasal dari partai politik.

Namun demikian, hal itu tak akan banyak membantu, pasalnya semua keputusan di BPK dibahas bersama tidak ada satupun pihak yang dominan menentukan se­buah keputusan.

“Mekanisme di sidang semua punya suara. Kalau mereka empat kami lima. Kalau dia parpol bisa masuk tapi dia harus lepaskan idenyitasnya. kami lihat kalau conflict antar kolega kalau dia satu kan lawan delapan kalah juga,” terangnya.

Kendati demikian, Apung Wi­­dadi Deputi Sekjen Forum In­donesia untuk Transparansi Ang­garan atau Fitra mengangap kendati pimpinan BPK saat ini relatif baru namun posisi Moer­mahadi sebagai orang lama di BPK tidak akan banyak mengubah keadaan.

‘Itu cuma berbagi kesempatan, tapi karena Pak Moer itu sudah dua periode di BPK jadi tidak ada terobosan yang terlalu signifikan,” imbuhnya. (l6/sp)

Close Ads X
Close Ads X