Menperin Usulkan Perubahan Nomenklatur dan Revisi DIPA

Jakarta | Jurnal Asia
Realisasi anggaran Kemen­terian Perindustrian (Kemenperin) hingga 15 April 2016 masih rendah, hanya sebesar 10,54 persen atau Rp 344,59 miliar. Padahal pagu anggaran yang disiapkan dalam Anggaran Pen­dapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 3,27 triliun.

Sementara di kuartal I 2016 (Januari-Maret), penyerapan anggaran mencapai 7,89 persen atau Rp 258,046 miliar dari pagu anggaran. Menurut Menteri Perin­­dustrian (Menperin) Saleh Husin dalam Rapat Dengar Pen­dapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (19/04), rendahnya penyerapan anggaran disebabkan beberapa hal.

Penyebab utama, yakni akibat perubahan struktur organisasi dan transformasi nomenklatur serta pejabat. Saleh menjelaskan, penyerapan tertinggi ada pada Ditjen Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar 15,51 persen dari pagu Rp 586 miliar.

Sementara minimnya realisasi penyerapan anggaran di kuartal I 2016 disebabkan adanya beberapa ke­giatan yang masih menunggu nota kesepahaman perjanjian kerja antara Kemenperin dan pihak terkait.

Untuk mempercepat pe­nyerapan anggaran tahun ini, Kemenperin menyampaikan usulan perubahan nomenklatur kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Pihaknya juga akan mem­­percepat proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan melakukan koordinasi dalam rangka mempercepat Nota Kesepahaman Kemenperin bersama pihak terkait. “Kami juga sudah ada pengisian jabatan pada organisasi baru yang akan bertanggung jawab kepada pelaksanaan kegiatan anggaran se­cara keseluruhan,” ungkap Saleh. (kc)

Close Ads X
Close Ads X