Masyarakat Keturunan 2.425 di Filipina Resmi WNI

Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan status kewarganegaraan (certificate of citizenship) kepada 2.425 warga keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina. Pemberian status WNI tersebut dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia.

“Sepuluh sertifikat diberikan kepada 10 orang perwakilan masyarakat keturunan Indonesia (Person of Indonesian Descents/PIDs) di Mindanao,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).

Kesepuluh orang yang menjadi perwakilan itu adalah bagian dari 2.425 PIDs yang telah ditetapkan sebagai WNI oleh Tim Solution Mission.

Pemberian sertifikat tersebut merupakan hasil dan capaian penting dari misi solusi yang dibentuk Pemerintah Filipina dan Indonesia bersama UNHCR. Misi itu untuk menyelesaiakan masalah status dari 8.745 orang masyarakat keturunan Indonesia di berbagai tempat di Mindanao.

Selama ini, mereka tinggal di Filipina tanpa dokumen administrasi kependudukan yang resmi.

Penyerahan sertifikat dilakukan saat upacara Peringatan HUT RI di halaman KJRI Davao City. Upacara dihadiri oleh 200 orang peserta yang terdiri dari home staff, local staff, Dhawma Wanita Persatuan, dan Tim Pemantau Indonesia pada International Monitoring Team di Mindanao.

Kemudian, dihadiri oleh Indonesian Liason Officer TNI AL, guru dan siswa SID, suster, Penghubung dan Pamong WNI dan masyarakat Indonesia di Mindanao, Filipina.

“Perlindungan diberikan menggunakan asas nasionalitas. Dengan sudah memperoleh status WNI, maka mereka menjadi subyek perlindungan WNI,” kata Iqbal. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X