Mahfud Md Soal Kasus Korupsi Asabri : ‘Biarkan Hukum Berjalan’

 

Menkopolhukam Mahfud Md. Ist

Jakarta | Jurnal Asia
Menko Polhukam, Mahfud Md, meminta anggota TNI dan Polri tidak khawatir soal masalah Asabri.

Dilansir lewat laman detikcom, Dia menegaskan tidak seorangpun yang boleh korupsi maupun menuduh sembarangan korupsi.

“Jangan khawatir semuanya akan berjalan sesuai aturan. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi, kan gitu harus fair. Oleh sebab itu biarkan hukum berjalan,” ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Mahfud mengatakan ada 600.000 anggota Polri dan 350.000 anggota TNI di bawah jaminan Asabri. Dia memastikan kasus ini ditangani.

Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin atau negara sekarang berkesimpulan bahwa untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan sebagainya itu masih stabil. Artinya dari dana yang melorot jauh itu sisanya masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik,” kata Mahfud.

Mahfud meyakinkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani sudah turun tangan. Proses hukum juga sudah dimulai. Seperti diketahui, Polri sudah memulai penyelidikan soal Asabri.

“Jadi kalau sudah urusan benar atau salah prosedur atau salah nanti biar hukum yang berjalan dan nanti saya akan berbicara dengan Polri karena ini Polri yang menangani,” ujarnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X